Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tim Hukum AMIN Berharap Hakim MK Bersikap Netral dalam Menangani Gugatan Kecurangan Pemilu

Dinda Shabrina
21/3/2024 12:15
Tim Hukum AMIN Berharap Hakim MK Bersikap Netral dalam Menangani Gugatan Kecurangan Pemilu
Ketua tim hukum timnas AMIN Ari Yusuf Amir meminta agar para hakim MK yang kelak akan menangani perkara gugatan kecurangan Pemilu.(Antara)

KETUA Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir meminta agar para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang kelak akan menangani perkara gugatan kecurangan pemilu bisa bersikap netral. Ari mengatakan pihaknya percaya dengan hakim MK yang masih menjaga netralitas dan citra baiknya.

“Kami optimis, karena kita melihat bahwa pimpinan (hakim) yang sekarang punya track record yang baik, bagus. Beliau waktu itu dalam putusan MK 90 sudah menunjukkan sikapnya dan juga ada dua hakim baru. Darah segar, dan kita tahu juga track recordnya baik,” kata Ari di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3).

Ari mengatakan langkah hukum yang diambil melalui MK itu sebagai alternatif lain setelah begitu banyak laporan ke Bawaslu yang diabaikan.

Baca juga : Pilpres Ulang Tanpa Gibran Rakabuming Raka Menjadi Salah Satu Poin Gugatan Timnas AMIN ke MK

“Bagaimana ya? Bawaslu kita bagaimana ya? Sudah kami ngomong. Ada ratusan laporan kami dari seluruh Indonesia. Ketika kami tanya kenapa? Tidak ada jawaban. Oleh karena itu kami laporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Beberapa sudah diberikan hukuman tapi seperti biasa, hukumannya selalu sanksi dan teguran saja,” kata Ari.

Dia berharap proses gugatan melalui MK dapat berjalan lancar dan mengedepankan prinsip kejujuran dan keadilan. Ari mengatakan Tim Hukum AMIN yang terdiri ribuan pengacara dari 33 provinsi siap untuk menjalani proses persidangan sampai akhir.

“Saksi juga sudah kami siapkan. Sudah kami verifikasi semua saksi. Mereka sudah siap. Insya allah nanti saksi-saksinya akan hadir untuk menjelaskan di persidangan. Kami juga sudah menyiapkan berkas sekitar hampir 100 halaman,” pungkasnya.

Diketahui Timnas AMIN telah mendaftarkan permohonan untuk penolakan hasil pemilu 2024 ke MK pada 01:00 WIB dini hari tadi. Permohanan itu diajukan secara online.

Sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (21/3) Tim Hukum AMIN bergerak ke Mahkamah Konstitusi untuk menyerahkan beberapa berkas dan data administrasi yang diperlukan untuk dokumen permohonan. Dalam kesempatan itu pula, secara resmi Tim Hukum AMIN juga menandatangi permohonan gugatan itu secara langsung di MK. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya