Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden nomor urut 01 Anies Baswedan meminta dukungan serta doa kepada masyarakat, khususnya para pendukung perubahan agar proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang didaftarkan hari ini, Kamis (21/3) berjalan lancar.
Anies menegaskan proses hukum yang diajukan ke MK semata-mata karena ingin memberikan hasil yang benar kepada masyarakat.
"Saya tegaskan sekali lagi. Proses dan hasil sama-sama penting. Karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Bila ada proses yang bermasalah, maka hasilnya akan bermasalah pula," kata Anies di Markas Timnas AMIN, di Jl. Pangeran Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Baca juga : Ganjar-Mahfud Siap Bawa Saksi dan Data ke Mahkamah Konstitusi
Anies mengatakan gugatan mengenai hasil pemilu dan pilres itu juga untuk menjaga kualitas pemilu ke depan lebih baik. Dia merasa pemilu yang dijalani tahun ini begitu banyak hal yang perlu dikoreksi.
"Kita ingin menegaskan pada semua bahwa apa yang kita alami kita saksikan dan disaksikan oleh begitu banyak, media menyaksikan, publik menyaksikan. Mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak di situ problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi," jelas Anies.
"Ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapan, bukan di situ. Tetapi substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki. Harapannya mutunya lebih baik lagi," tambahnya.
Diketahui Timnas AMIN telah mendaftarkan permohonan untuk penolakan hasil pemilu 2024 ke MK pada 01:00 WIB dini hari tadi. Permohanan itu diajukan secara online.
Siang hari, Tim Hukum AMIN berencana akan mengurus berkas administrasi dan menandatangi permohonan gugatan itu secara langsung di MK. (Z-3)
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Pencabutan gugatan diajukan Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya sebelum Majelis Hakim membacakan kesimpulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
BBM swasta langka, konsumen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero), serta PT Shell Indonesia.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Brigitte Macron menggugat komentator sayap kanan Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan fitnah.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved