Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PRABOWO Subianto memberikan pernyataan usai dirinya dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan unggul dalam Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita harus kembali memperkuat semangat kebangsaan dan kebersamaan. Kalau ada perbedaan itu adalah baik. Kita menghormati perbedaan pendapat,” terang Prabowo di Jakarta, Rabu (20/3).
“Tapi setelah berbeda pendapat kita harus cari suatu persatuan suatu tekad bersama. Marilah kita tidak mau menari di gendangnya orang lain. Jangan kita mau selalu dipecah belah. Cukup ratusan tahun kita dipecah belah oleh kaum kolonialis,” tambahnya.
Baca juga : Rekapitulasi Nasional, Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Maluku
Prabowo mengingatkan Indonesia sekarang bersatu dan kuat. Indonesia sekarang ingin bekerja untuk rakyat.
“Sekali lagi kita telah dipilih oleh rakyat Indonesia. Mandat rakyat Indonesia di tangan kami. Pemerintah untuk seluruh rakyat Indonesia bagi mereka yang tidak pilih kami, beri kesempatan, kami akan buktikan kami presiden wapres yang bekerja sekeras-kerasnya untuk seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
“Pemilu, pilpres terutama, sudah selesai. Semua pilihan rakyat adalah harus kita hormati. Yang pilih 02 kita hormati. Yang pilih 01 kita hormati. Yang pilih 03 kita hormati,” tandasnya. (Z-6)
Ketua MPR Ahmad Muzani buka suara terkait surat yang disampaikan forum purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Puan belum melihat langsung surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
PIMPINAN DPR akan berhati-hati menyikapi surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR segera membahas surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Polisi membantah kabar penangkapan terhadap tiga mahasiswa yang melakukan aksi dengan membawa poster bertuliskan 'Omon-omon' saat kunjungan Gibran di Kota Blitar pada Rabu (18/6).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved