Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berita acara soal Pileg 2024. Sebanyak delapan partai politik lolos ke parlemen termasuk Partai NasDem setelah KPU mengumumkan hasil resmi perolehan suara semua parpol di Pileg 2024.
Hasil rekap itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu Serentak 2024. SK ditetapkan pada Rabu, 20 Maret 2024 pukul 22.19 WIB.
"Menetapkan hasil pemilu anggota DPR secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.8-BA/05/KPU/V/2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.
Baca juga : Sah, NasDem Menang di Gorontalo
Perolehan suara masing-masing partai politik dalam SK sesuai dengan berita acara KPU. Partai NasDem sukses lolos dan berada di urutan lima besar. Partai besutan Surya Paloh itu mendapat 14.660.516 suara atau 9,6 persen. Ambang batas minimal parlemen ialah empat persen.
Sementara itu, PDI Perjuangan kembali memeroleh suara tertinggi nasional. Suaranya mencapai 25.387.279 suara atau 16,7 persen.
Suara sah pileg nasional mencapai 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan. Berikut perolehan suara partai-partai yang diurutkan dari suara tertinggi ke suara terendah:
(Medcom/Z-6)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KESELURUHAN rangkaian agenda pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 hampir usai.
KPU RI mengganti lima calon anggota DPR RI terpilih dari PKB melalui Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024
Hasil Mahkamah Partai, terbukti bahwa Tia melakukan pergeseran jumlah suara. Hal ini dilakukan supaya memperoleh suara tertinggi di daerah pemilihannya yaitu Banten I.
PKS memiliki target suara 15% namun tidak tercapai atau hanya 8,42%
Sidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.
Tindakan partai yang memecat atau mengganti caleg karena masalah di internal cenderung tidak transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved