Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MAHAKAMAH Konstitusi (MK) ditengarai sudah memutuskan untuk menghapuskan ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold 4 persen suara sah nasional dalam UU 7 tahun 2017 yang diuji oleh organisasi masyarakat sipil perludem.
MK menilai aturan ambang batas parlemen tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Meski demikian dalam amar putusannya, MK menyatakan ketentuan Pasal 414 ayat (1) dalam UU 7/2017, konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024.
Menanggapi hal tersebut, wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku menyambut baik keputusan MK tersebut. Kedaulatan rakyat yang diberikan melalui partai politik untuk menjadi bagian dari anggota Majelis permusyawaratan perwakilan rakyat tidak boleh dinihilkan oleh kepentingan politik tertentu.
Baca juga : Ini Alasan MK Hapus Syarat Ambang Batas Parlemen 4%
"Jika melihat pengalaman penyelenggaraan pemilu yang selalu meninggalkan bekas luka sosial dan politik selama ini maka sudah saatnya sebagai bangsa kita perlu meninjau kembali sistem pemilu langsung yang mensyaratkan Parliamentary dan presidential Threshold. Sudah lama kami mempersoalkan aturan yang terkait dengan batasan-batasan politik dalam pemilu yang seharusnya dinihilkan demi masa depan demokrasi Indonesia yang berasaskan nilai-nilai Pancasila", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum'at (1/3).
Menurutnya, sistem pemilu langsung secara serentak yang diatur dengan ketentuan Parliamentary Threshold juga presidential Threshold tidak lagi sesuai dengan semangat kebangsaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah mufakat. Selalu ada tudingan kecurangan yang bersifat terstruktur sistematis dan masif pada setiap pemilu langsung dilaksanakan.
"Dan hal itu terjadi lagi pada pemilu kali ini, di mana prosesnya kemudian terus dipersoalkan oleh masyarakat sipil dan kelompok politik tertentu, hingga muncul upaya politik penggunaan hak angket DPR. Karena Demokrasi dengan pendekatan pemilu langsung sangat rentan secara sosial dan tentunya high cost politik", tegas mantan aktivis KNPI itu.
Baca juga : Survei: TNI Lembaga Paling Dipercaya Publik, DPD Paling Buncit
Pemilu langsung, sambungnya, adalah wujud demokrasi liberal yang sangat complecated dan lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaat bagi kehidupan sosial politik bangsa. Praktek Money politic dalam jumlah besar sangat liar justru mendestruksi nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
"Sementara pemilu tak langsung melalui lembaga MPR RI sangat relevan dengan prinsip perwakilan dalam sila ke empat Pancasila. Dan yang harus dipahami adalah bahwa Sistem pemilihan presiden melalui parlemen tidak identik dengan otoritarianisme seperti orde Baru", tegasnya.
Dengan demikian, kata Sultan, Sistem presidensial dan pemilu langsung yang dipraktekkan selama ini cukup dijadikan pelajaran kebangsaan yang berharga. Bahwa Sistem politik yang rumit, mahal dan cenderung liberal ini sudah saatnya diakhiri.
"Sehingga DPD RI secara kelembagaan menilai bahwa Pembaharuan pada sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia merupakan jalan keluar bagi persoalan politik demokrasi liberal saat ini. Tanpa perbaikan pada sistem politik, maka Indonesia akan selalu terjebak dalam lingkaran setan pemilu langsung yang merugikan demokrasi Indonesia. (Z-8)
DPD RI masih menghadapi kesenjangan yang lebar baik dalam hal kapasitas SDM, infrastruktur, maupun regulasi digital.
Koperasi Merah Putih mampu mendorong transformasi dan menumbuhkan geliat ekonomi di daerah.
Sultan menjelaskan, DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan kewilayahan.
MASYARAKAT begitu antusias menyaksikan Kejuaraan Tinju Amatir PFM Cup I Tahun 2025.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi pilar strategis pembangunan nasional yang harus mendapat dukungan dari berbagai komponen bangsa.
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
FOUNDER Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, mengusulkan adanya pemberlakuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen khusus di daerah.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
PPP dapat memanfaatkan kedekatan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP M Mardiono dengan Jokowi.
SEBANYAK 17.304.303 suara di Pemilu 2024 terbuang akibat ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4%. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan tak bisa berbuat apapun.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep merespons soal partainya yang terancam tak lolos parlemen karena tak mencapai parliamentary threshold.
PARTAI NasDem menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) mestinya berada di angka 7%. Angka itu dinilai realistis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved