Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI hanya memiliki waktu empat hari untuk menyelesaikan rekapitulasi dan penetapan suara Pemilu 2024 tingkat nasional. Sampai saat ini, terdapat tujuh provinsi yang suaranya belum direkapitulasi oleh KPU RI.
Proses rekapitulasi tingkat nasional diagendakan berlanjut hari ini di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (16/3).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya menjadwalkan proses rekapitulasi tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Tengah dan Papua Tengah pada hari ke-18 ini.
Baca juga : Banyak Kejanggalan, Saksi Pasangan Amin Ogah Tanda Tangani Rekapitulasi Jawa Timur
Kegiatan rekapitulasi itu sendiri akan dibagi ke dalam dua panel. Selain Sulawesi Tengah dan Papua Tengah, lima provinsi lain yang suaranya belum direkapitulasi adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
"Belum terjadwal," kata Hasyim.
Rekapitulasi tingkat nasional untuk suara dari dalam negeri dilakukan setelah KPU RI merekapitulasi suara dari pemilih di luar negeri.
Baca juga : KPU Pastikan Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024 Tidak Molor
Dari 128 kantor panitia pemilihan luar negeri (PPLN), 127 di antaranya sudah direkapitulasi, menyisakan PPLN Kuala Lumpur karena harus menggelar pemungutan suara ulang pada Minggu (10/3) lalu.
Anggota KPU RI August Mellaz, sebelumnya, menargetkan pihaknya dapat merampungkan proses rekapitulasi nasional sebelum jadwal yang ditetapkan.
Berdasarkan Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU diamanatkan menyelesaikan proses rekapitulasi nasional paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Baca juga : Intimidasi dan Aksi Premanisme Warnai Kecurangan Rekapitulasi Pemilu 2024
Artinya, untuk Pemilu 2024, batas waktu pengumuman dan penetapan rekapitulasi adalah 20 Maret karena hari pemungutan suaranya jatuh pada 14 Februari lalu.
Menurut Mellaz, pihaknya menargetkan rekapitulasi suara tingkat nasional rampung pada Senin (18/3).
"Target kami malah selesai sebelumnya (20 Maret), apakah mungkin nanti tanggal 18 (Maret). Karena kan kami juga pantau yang ada di bawah ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung relatif sekarang sudah selesai bagian akhir," terang Mellaz, Rabu (13/3). (Z-1)
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, yang dalam sambutannya menyampaikan motivasi dan apresiasi kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota.
Hingga saat ini seluruh Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono masih menunggu keseluruhan hasil rekapitulasi.
Menurutnya hal itu dikarenakan kekgalalan sistem tersebut dalam Pilpres sebelumnya. Salah satu isu mendasar adalah keluhan dari masyarakat terkait ketidakakuratan data yang ditampilkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KPU membantah dalil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait perpindahan suara ke Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat
MK menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved