Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIPemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. Dia diminta menjelaskan seluk beluk proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
“Dikonfirmasi diantaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, (15/3).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertanyaan penyidik ke Indra. Informasi serupa juga didalami dengan memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati.
Baca juga : Sekjen DPR Indra Iskandar Dipanggil KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas
Sementara itu, Indra bungkam usai diperiksa kemarin. Dia memilih bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sambil memasang wajah lucu ke wartawan.
KPK menyebut kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR terjadi di dua tempat. Lokasinya yakni di Kalibata, dan Ulujami, Jakarta Selatan.
“Betul, jadi, ada dua (lokasinya) untuk pengadaan peralatan-peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata, maupun Ulujami,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2024.
Baca juga : KPK Temukan Modus Meminjam Bendera Perusahaan dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci total rumah yang pengadaan perabotannya diduga dikorupsi. Itemnya ditaksir banyak.
Sebanyak tujuh orang yang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.
KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya. (Z-8)
Tunjangan perumahan Ketua DPRD Kota Bandung sebesar Rp 58 juta, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 56 juta, dan anggota DPRD sebesar Rp 53 juta per bulan.
Pembangunan rumah dinas tersebut bukanlah hal yang penting saat ini karena dirinya masih bisa menempati pendopo.
Prabowo pun langsung menanyakan kehadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (Srimul). Namun, Srimul tidak hadir.
Namun, belum diketahui kasus yang menjerat Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
KPK menjelaskan mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, tidak hadir saat dipanggil penyidik karena kesalahan pengiriman surat panggilan ke alamat rumah dinas.
DPR RI bersikukuh jika kerusakan rumah tersebut tak layak dan sulit untuk diperbaiki.
Budi menjelaskan, Sudewo terseret kasus suap jalur kereta saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Pati itu berstatus sebagai saksi.
Penyidik menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved