Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
TINDAK pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 masih menuai polemik. Salah satu poin yang disoroti adalah kerugian ekologi atau lingkungan sebesar Rp271 triliun.
Nilai kerugian lingkungan berdasarkan perhitungan ahli forensik lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo disebut masuk sebagai kerugian negara. Kendati begitu, perdebatan yang mencuat adalah kerugian lingkungan tidak serta merta dipahami sebagai kerugian negara.
Pakar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Bandung, Nella Sumika Putri, mengatakan dalam konteks tipikor atau pidana korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhak menghitung dan menetapkan kerugian negara atas permintaan penyidik daam hal ini kejagung, tipikor bareskrim atau KPK. Sedangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya berwenang melakukan pemeriksaan dan audit sedangkan terkait kerugian negara tetap wewenang konstitusional pada BPK (video SEMA 4/2016).
Baca juga : Pj Bupati Sorong Bakal Didakwa Menyuap Tim BPK Ratusan Juta
“Yang berhak berhitung, kalau kita bicara rezim korupsi sebenarnya, kan dia ranahnya adalah siapa sih yang berhak menghitung kerugian dalam konteks tindak pidana korupsi? Nah kalau kewenangan sebenarnya yang boleh menghitung dan menetapkan kerugian negara dalam kasus tipikor yaitu BPK, sedangkan lainnya hanya melakukan Audit. Perhitungan itu dengan permintaan dari Penyidik” ujar Nella saat dihubungi, Rabu(13/3).
Soal perhitungan Bambang Hero Saharjo dan diklaim sebagai kerugian negara, Nella pun mempertanyakan posisi atau status akademisi asal IPB tersebut. Dia bertanya, apakah Bambang bagian dari BPK atau lembaga audit negara seperti BPKP, atau bagian penyidik semisal KPK.
Nella juga mempertimbangkan bahwa dari perhitungan kerusakan lingkungan sebagai pintu masuk untuk melihat kerugian negara terkait tindak pidana lingkungan.
Baca juga : 9 Anggota DPRD Kabupaten Sorong Dipanggil KPK
“Nah, sekarang posisinya Pak Bambang Hero dalam kontek yang mana? Apakah dia bagian dari BPK, BPKP, atau KPK? Jadi ini rezimnya yang mana nih? Nah, saya juga gak paham apakah dia menggunakan pintu kerusakan lingkungan untuk mencari tipikor atau bagaimana nih, padahal diantara keduanya terdapat “rezim” tindak pidana khusus yang berbeda” bebernya.
Menurutnya, perlunya telaah lebih jauh dan menyeluruh dampak dari perilaku korup dalam tambang Timah, terutama soal kerugian lingkungan dan kerugian negara. Nella melihat, ada perilaku korup dalam tata kelola yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kerugian keuangan karenanya perlu dibedakan antara tindak pidana lingkungan yang mana karena adanya kerusakan lingkungan yang dimaksud. Atau tindak pidana korupsi yg menimbulkan kerugian negara, tindak pidana mana yang mau dikenakan itu juga harus dipertegas kembali.
“Oleh ahli lingkungan IPB tersebut, dalam perhitungan kerugian lingkungan tersebut terdapat dua perbuatan, pertama apakah karena Tata kelola, administrasi seperti izin izin pertambangan uang mengakibatkan kerusakan lingkungan atau tindakan pertambangan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan,” ujarnya.
“Pertanyaannya, ini kerugian perusakan ini murni kerusakan lingkungan atau kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tindakan korup dalam tata kelola sesuai pidana lingkungan. Ini dua hal yang menurut saya, bisa dua hal yang berbeda,” lanjut Nella. (Z-8)
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengeluarkan regulasi terkait penetapan Harga Pokok Minimum (HPM) timah dalam waktu dekat.
Ia menegaskan, penyampaian terbuka Presiden justru menjadi langkah penting agar persoalan serius seperti penyelundupan sumber daya strategis tidak ditutupi.
dugaan korupsi besar-besaran di sektor sumber daya alam, khususnya kasus timah, yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan perlunya langkah bersama antara Pemerintah dan DPR dalam memperkuat penataan tata kelola serta tata niaga timah nasional.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah agar pengadaan mobil dinas dilakukan secara cermat dan benar-benar berdasarkan kebutuhan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved