Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Pengacara untuk Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Akmal Fauzi
14/3/2024 20:23
TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Pengacara untuk Gugatan Sengketa Pemilu di MK
CALON wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD.(Dok. AFP/Chiba)

CALON wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD, mengatakan sudah menyiapkan sejumlah kuasa hukum untuk ikut dalam tim gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud menyebut mereka yang mendaftar memang banyak jumlahnya. Tapi, belum tentu semua bisa mendampingi di MK.

"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara. Tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut saja nanti kalau mau ikut," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (14/3).

Mahfud menjelaskan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sudah menyiapkan sejumlah dokumen dan barang bukti untuk gugatan tersebut. Mereka hanya tinggal menunggu hasil akhir penghitungan suara disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Klaim Miliki Bukti Kuat Kecurangan Pemilu

Meski ada dua pasangan calon yang nantinya akan mengajukan permohonan ke MK, Mahfud menilai materi gugatan tidak banyak perbedaan atas dua permohonan yang diajukan.

"Kan pokok-pokok masalah (yang diajukan) sama. Cuma beda tempat, beda angka. Pokok-pokok masalahnya itu dugaan kesalahan KPU dalam menyelenggarakan dan membuat keputusan-keputusan,” kata Mahfud.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya