Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD, mengatakan sudah menyiapkan sejumlah kuasa hukum untuk ikut dalam tim gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud menyebut mereka yang mendaftar memang banyak jumlahnya. Tapi, belum tentu semua bisa mendampingi di MK.
"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara. Tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut saja nanti kalau mau ikut," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (14/3).
Mahfud menjelaskan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sudah menyiapkan sejumlah dokumen dan barang bukti untuk gugatan tersebut. Mereka hanya tinggal menunggu hasil akhir penghitungan suara disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Klaim Miliki Bukti Kuat Kecurangan Pemilu
Meski ada dua pasangan calon yang nantinya akan mengajukan permohonan ke MK, Mahfud menilai materi gugatan tidak banyak perbedaan atas dua permohonan yang diajukan.
"Kan pokok-pokok masalah (yang diajukan) sama. Cuma beda tempat, beda angka. Pokok-pokok masalahnya itu dugaan kesalahan KPU dalam menyelenggarakan dan membuat keputusan-keputusan,” kata Mahfud.
(Z-9)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved