Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
CALON wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD, mengatakan sudah menyiapkan sejumlah kuasa hukum untuk ikut dalam tim gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud menyebut mereka yang mendaftar memang banyak jumlahnya. Tapi, belum tentu semua bisa mendampingi di MK.
"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara. Tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut saja nanti kalau mau ikut," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (14/3).
Mahfud menjelaskan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sudah menyiapkan sejumlah dokumen dan barang bukti untuk gugatan tersebut. Mereka hanya tinggal menunggu hasil akhir penghitungan suara disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Klaim Miliki Bukti Kuat Kecurangan Pemilu
Meski ada dua pasangan calon yang nantinya akan mengajukan permohonan ke MK, Mahfud menilai materi gugatan tidak banyak perbedaan atas dua permohonan yang diajukan.
"Kan pokok-pokok masalah (yang diajukan) sama. Cuma beda tempat, beda angka. Pokok-pokok masalahnya itu dugaan kesalahan KPU dalam menyelenggarakan dan membuat keputusan-keputusan,” kata Mahfud.
(Z-9)
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Mantan Menko Politik Hukum, dan Keamanan serta akademisi dari Universitas Islam Indonesia, Mahfud MD menilai, Indonesia tidak seluruhnya gelap
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved