Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
CALON wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD, mengatakan sudah menyiapkan sejumlah kuasa hukum untuk ikut dalam tim gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud menyebut mereka yang mendaftar memang banyak jumlahnya. Tapi, belum tentu semua bisa mendampingi di MK.
"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara. Tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut saja nanti kalau mau ikut," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (14/3).
Mahfud menjelaskan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sudah menyiapkan sejumlah dokumen dan barang bukti untuk gugatan tersebut. Mereka hanya tinggal menunggu hasil akhir penghitungan suara disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Klaim Miliki Bukti Kuat Kecurangan Pemilu
Meski ada dua pasangan calon yang nantinya akan mengajukan permohonan ke MK, Mahfud menilai materi gugatan tidak banyak perbedaan atas dua permohonan yang diajukan.
"Kan pokok-pokok masalah (yang diajukan) sama. Cuma beda tempat, beda angka. Pokok-pokok masalahnya itu dugaan kesalahan KPU dalam menyelenggarakan dan membuat keputusan-keputusan,” kata Mahfud.
(Z-9)
Saya ingin bertemu Presiden untuk menjelaskan langkah politik saya selama ini
Mahfud menyebut PSSI harus segera mengambil tindakan dalam kurun waktu sesingkat-singkatnya.
PSSI diminta melakukan percepatan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Mahfud menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri.
Berikut delapan kesalahan yang dilakukan oleh PSSI menyusul tragedi Kanjuruhan.
Anggota TGIPF Akmal Marhali mengatakan harus ada penyelesaian secara internal dari PSSI dari poin-poin rekomendasi setebal 124 halaman itu.
Pelanggaran pemilu mencakup tindak pidana pemilu, pelanggaran administratif pemilu, dan pelanggaran kode etik pemilu.
GPMP menargetkan puluhan juta suara untuk pasangan calon nomor urut 1 Anies Baawedan-Muhaimin Iskandar (Amin) pada Pemilu 2024.
PENGGELEMBUNGAN jumlah pemilih dalam situs Sirekap juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Lagi-lagi, penggelembungan terjadi pada pasangan Prabowo-Gibran.
Dalam aksi turun ke jalan di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (26/2), mahasiswa mengecam keputusan politik pemerintah yang menghasilkan kelangkaan dan kenaikan harga pangan.
Indikasi dugaan penggelembungan suara itu terjadi di Kecamatan Margahayu.
Doa bersama akan digelar di Masjid Al Fadjr di Jalan Cijagra, Kota Bandung, pada Sabtu (16/3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved