Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengatur jabatan aparatur sipil negara (ASN) diisi oleh aparat TNI dan Polri. Hal itu diatur dalam Rancangan peraturan pemerintah (RPP) ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas membantah adanya dwifungsi ABRI Orde Baru ihwal rencana adanya jabatan ASN yang bisa diisi TNI-Polri.
Azwar menerangkan RPP ASN kali ini masih selaras dengan PP 11 2017 di mana TNI ada batasan untuk menempati posisi di ASN. Hal yang sama terkait dengan Polri bisa ditaruh di jabatan tertentu dan instansi tertentu.
Baca juga : Komisi II DPR Sebut TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN dengan Batas-Batas Tertentu
“Tetapi yang sekarang adalah ASN boleh menempati di posisi di TNI-Polri nanti akan kita rinci kembali termasuk juga usulan baru dalam RPP yang akan kita selesaikan,” ungkap Azwar, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3).
Azwar menerangkan berdasarkan Pasal 47 Ayat 2 UU TNI menyebut prajurit bisa menduduki 10 kementerian dan lembaga. Antara lain, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Sekretaris Militer Presiden, dan Intelijen Negara.
Azwar menyebut resiprokal jabatan akan diseleksi terlebih dahulu dan dipilih yang terbaik untuk di instansi tertentu.
Baca juga : Kopnuspos Gelar Program Berbagi Kebahagiaan Bersama Pensiunan di Lampung
“Ke depan ini kita akan dorong talenta yang terbaik yang dikirim untuk di instansi tertentu atau jabatan tertentu yang berikutnya kalau untuk di eselon 1 ada TPA tentu ada seleksi di sana tim TPA yang akan menyeleksi terkait mereka yang akan ditempatkan di instansi tertentu dan jabatan tertentu,” tuturnya.
Azwar mencontohkan jika di Kemendagri butuh sosok untuk mengisi jabatan Irjen maka Kemendagri berkirim surat ke Polri.
Kemudian, Menpan RB akan memantau seleksi kualifikasinya apakah sesuai atau tidak.
Baca juga : BEM se-Kalsel Tuntut Netralitas ASN dan Penyelenggara Pemilu
“Kami nanti kualifikasinya sesuai nggak prosesnya benar apa nggak begitu sesuai kita kirim termasuk juga ke Sesneg kemudian nanti dibahas,” ucapnya.
“Maka kemudian sekarang Irjen yang ada di Kemendagri itu dari Polri dari prosesnya benar kualifikasinya benar seleksinya di TPA nya oke,” tandasnya. (Z-8)
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Latihan militer Cobra Gold 2026 resmi dibuka di Tailan. Diikuti 30 negara, fokus tahun ini mencakup operasi ruang angkasa, siber, dan bantuan kemanusiaan.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan rencana pengiriman TNI ke Gaza merupakan misi kemanusiaan di bawah mandat PBB, bukan keterlibatan Indonesia dalam konflik bersenjata.
Pemko Padang bersama TNI membangun tiga jembatan pascabencana, termasuk jembatan gantung di Sungai Batang Guo dan dua jembatan armco di Kelurahan Lambung Bukit.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved