Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Dukungan Mengalir Deras, Timnas Amin: DPR Harus Ambil Kesempatan Hak Angket

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/3/2024 17:10
Dukungan Mengalir Deras, Timnas Amin: DPR Harus Ambil Kesempatan Hak Angket
Puluhan karangan bunga dari sejumlah tokoh Masyarakat yang mendukung hak angket di depan gedung PDIP Jakarta.(Dok. MI/Usman Iskandar)

SEBANYAK 50 tokoh dan aktivis menyurati ketua umum partai politik pengusung calon presiden nomor urut 01 dan 03 untuk kompak menggulirkan angket. Menanggapi itu, anggota Bidang Riset dan Kajian Timnas AMIN, Anang Zubaidy, membeberkan DPR jangan sampai menyia-nyiakan kesempatan menggulirkan hak angket.

Pasalnya, kata Anang, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan atas pelaksanaan UU dan/atau kebijakan pemerintah. Hak ini hanya bisa diajukan oleh DPR.

“Jika ada dorongan dari masyarakat kepada DPR untuk mengajukan hak angket, hal ini didasari karena secara konstitusional DPR lah yang berhak mengajukannya. Masyarakat hanya dapat mendorong agar DPR melaksanakan fungsinya dengan sebaik-baiknya,” ungkap Anang kepada Media Indonesia, Senin (11/3).

Baca juga : Desakan untuk Hak Angket semakin Kencang

“Dorongan masyarakat kepada partai politik pengusung 01 dan 03 saya lihat sebagai upaya strategis yang paling mungkin untuk dilakukan,” tambahnya.

Anang pun berharap, dengan adanya dorongan dari masyarakat untuk hak angket, parpol menjadi semakin memahami posisi dan perannya sebagai institusi yang berkewajiban untuk meneruskan aspirasi masyarakat.

“Melalui dorongan ini pula, saya berharap parpol lebih menegaskan diri sebagai bagian dari penopang tumbuhnya demokrasi yang lebih substansial, bukan sekedar instrumental atau bahkan formalitas,” tegasnya.

Baca juga : Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Kecurangan Pemilu yang Terstruktur Modal Utama Penguatan Hak Angket

Anang menegaskan agar DPR harus ambil kesempatan menggulirkan hak angket. Hal itu lantaran masyarakat menunggu kerja keras DPR untuk mengungkapkan beragam dugaan kecurangan pemilu yang terjadi. Ia mengatakan hak angket penting untuk menghilangkan syak wasangka kepada siapapun di kemudian hari.

“Dengan dibongkarnya segala bentuk dugaan kecurangan, harapannya ada perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang,” tandasnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik