Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menegaskan bahwa peluang untuk menggulirkan hak angket di DPR sangat kuat. Menurutnya, kecurangan yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) telah menjadi modal yang signifikan.
Dalam program "Crosscheck by Medcom.id" berjudul 'Setrum-setrum, Angket Tersandera Kasus Hukum?' yang diselenggarakan di akun YouTube Medcom.id pada Minggu, 10 Maret 2024, Saut menjelaskan esensi dari proses tersebut. Menurutnya, fokus utama adalah adanya TSM, dan tanpa hal tersebut, pintu masuk untuk membahas masalah tersebut tidak akan terbuka.
Saut menggarisbawahi pentingnya melibatkan semua pihak yang diduga mengetahui adanya kecurangan pemilu. Mereka diharapkan memberikan keterangan yang mendukung dan memperkuat bukti kecurangan yang terjadi.
Baca juga : Pengamat Nilai PDIP belum Satu Suara soal Hak Angket
"DPR memiliki kewajiban untuk memanggil mereka satu per satu dan meminta penjelasan. DPR RI memiliki hak untuk mengumpulkan keterangan yang kemudian dapat dikonfirmasi ulang," ujar Saut.
Menurutnya, DPR dapat mengambil pelajaran dari proses hak angket terkait Bank Century pada tahun 2009. Kasus tersebut berhasil mengungkap aliran dana bantuan untuk Bank Century.
"Mereka sudah bisa membawa Century untuk kemudian dilakukan penuntutan. Apalagi jika kita berbicara tentang kasus kecurangan pemilu yang begitu jelas, buktinya sangat terbuka dan transparan," tambah Saut. (Z-10)
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved