Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyoroti hilangnya diagram tabulasi rekapitulasi suara sementara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang ditayangkan dalam laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, ada permasalahan pada sistem tersebut.
"(Ini) menandakan bahwa ada permasalahan Sirekap," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (8/3).
Menurutnya, Bawaslu akan berkomunikasi lagi dengan KPU untuk menyelesaikan permasalahan pada Sirekap. Bagi Bagja, harus ada tampilan pada Sirekap kepada publik jika sistemnya sudah diperbaiki.
Baca juga : Bawaslu Klaim Sirekap Lebih Baik dari Aplikasi Bikinan Masyarakat Sipil, Ini Alasannya
Sebelumnya, Bawaslu sudah menyurati KPU sebanyak tiga kali khusus masalah Sirekap. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkap surat pertama dikirim pada Selasa (13/2), sehari sebelum pemungutan suara.
Dalam surat tersebut, Bawaslu mempertanyakan KPU terkait akses Sirekap. Di samping itu, Bawaslu juga mengingatkan keberadaan Sirekap yang menurut informasi masih dalam tahap perkembangan, padahal sudah akan memasuki tahap pemungutan dan penghitungan suara.
Surat kedua dikirim Bawaslu pada Sabtu (17/2) yang isinya mengingatkan KPU bahwa Sirekap hanyalah alat bantu dalam penghitungan suara. Bawaslu juga meminta KPU untuk menghentikan tayangan Sirekap sementara waktu.
Baca juga : Bawaslu Kaji Aplikasi Sirekap KPU yang Banyak Masalah
Sementara itu, surat ketiga disampaikan pada Senin (19/2). Lolly menyebut, Bawaslu meminta penjelasan kepada KPU berkenaan dengan informasi terjadinya penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk optimalisasi Sirekap.
Saat dikonfirmasi, anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa panitia pemilihan kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi sedang menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. Setelah menyelesaikan rekapitulasi, para rekapitulator itu diminta untuk mengumumkan hasilnya kepada publik.
"Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perolehan suara pemilu yang resmi, silahkan mengakses website ataupun media sosial rekapitulator tersebut karena memang KPU wajibkan kepada rekapitulator daerah agar segera mengumumkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan," papar Idham.
Ia juga menegaskan, tabulasi penghitungan sementara versi KPU bakal diumumkan ke publik setelah proses rekapitulasi suara secara nasional rampung. Rekapitulasi suara tingkat nasional sendiri dijadwalkan berakhir pada 20 Maret mendatang.
(Z-9)
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
PENGGELEMBUNGAN jumlah pemilih dalam situs Sirekap juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Lagi-lagi, penggelembungan terjadi pada pasangan Prabowo-Gibran.
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
Idham Holik mengatakan Sirekap telah disetujui untuk digunakan kembali di Pilkada 2024.
KPUD harus mengkaji ulang keputusan ini, kemudian melakukan pengembangan teknologi yang lebih komprehensif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), untuk mendukung perhitungan dan pelaporan hasil pemilu secara lebih efisien,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved