Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Ini Komentar JK soal Laporan Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ganjar Pranowo ke KPK

Candra Yuri Nuralam
07/3/2024 22:45
Ini Komentar JK soal Laporan Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ganjar Pranowo ke KPK
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

JUSUF Kalla (JK) merespons adanya laporan dugaan penerimaan gratifikasi Bank Jateng yang menyeret calon presiden Ganjar Pranowo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, kepentingan politik banyak terjadi. “Ya, kepentingan-kepentingan politik itu banyak, seperti juga banyak dibicarakan tadi,” kata Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI itu di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (7/3).

Ia juga menyebut kantornya pernah diseret ke masalah perpajakan dalam berpolitik di Indonesia. Bahkan, bawahannya ada yang ditahan.

Baca juga : Laporan Penerimaan Gratifikasi Ganjar Pranowo, KPK Bakal Koordinasi dengan PPATK

“Saya saja sampai direktur ditahan tidak tahu bagaimana gitu, tiba-tiba kantor saya didatangi petugas pajak, satu bulan memeriksa kantor saya,” ucap Kalla.

JK enggan memberikan komentar lebih banyak. Di sisi lain, KPK masih mendalami laporan tersebut.

Sebelumnya, IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.

Baca juga : KPK Pastikan Pengusutan Laporan Ganjar Tidak Berbau Politis

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.

Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.

Ada tiga pihak yang diduga menerima duit tersebut. Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.

Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya