Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEKERASAN yang terjadi di tanah Papua terus terjadi hingga saat ini. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memaparkan bahwa pada Januari-Februari 2024 telah terjadi 7 peristiwa kekerasan.
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan dari 7 peristiwa kekerasan tersebut 6 korban luka-luka dan 4 orang meninggal dunia.
"Tindak kekerasan tersebut antara lain meliputi penembakan, penyiksaan, serta penangkapan sewenang-wenang," jelasnya di kantor Kontras, Kwitang Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Baca juga : Pemerintah Jangan Ciptakan Preseden Buruk dalam Pembebasan Pilot Susi Air
Menurutnya, jumlah kekerasan yang terjadi di Papua berbanding lurus dengan masih diberlakukannya pendekatan keamanan dan bersenjata melalui operasi militer oleh pemerintah.
"Kami proyeksi bahwa peristiwa semacam itu akan terus berulang jika pemerintah dalam hal ini tidak melakukan pengkajian ulang dan evaluasi," jelasnya.
Data yang dihimpun Kontras menyebutkan bahwa dengan bertambahnya 7 peristiwa ini semakin banyaknya kasus pelanggaran HAM dan pola kekerasan negara yang terjadi di tanah Papua.
Baca juga : Parlemen Dukung Pemerintah Lakukan Pendekatan Keamanan di Papua
Sepanjang tahun 2023, sambung Dimas, setidaknya ada 49 peristiwa kekerasan terhadap warga sipil. Rentetan peristiwa itu menyebabkan 67 korban luka-luka dan 41 korban meninggal dunia.
"Beberapa peristiwa yang terjadi, didorong oleh adanya dugaan bahwa warga Papua merupakan anggota TPNPB-OPM yang menyebabkan aparat melakukan pengejaran dan penembakan kepada warga yang diduga sebagai anggota TPNPB-OPM," ujar Dimas.
"Pada akhirnya, beberapa warga yang terluka dan ditangkap justru tidak terbukti sebagai anggota TPNPB-OPM," imbuhnya.
Baca juga : Aksi Kekerasan TPNPB-OPM di Pegunungan Bintang tak Kunjung Berhenti
KontraS menggarisbawahi bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan yang mempertontonkan penggunaan kekuatan secara berlebihan (excessive use of force).
Padahal, pada tahun 1998 Papua sudah tidak lagi berstatus sebagai daerah operasi militer. Dalam Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus didasarkan pada Keputusan Politik Negara, atau dalam hal ini keputusan yang dikonsultasikan kepada DPR RI.
"Kami menilai bahwa tindakan pemerintah dalam penerjunan aparat militer merupakan tindakan yang ilegal, dikarenakan hingga sampai saat ini Pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun keputusan politik terkait hal tersebut," pungkasnya. (Far/Z-7)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
Hasil kajian juga menyebutkan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak dengan disabilitas.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melontarkan kecaman keras atas insiden kekerasan yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, di RSUD Sekayu
Pasukan Garda Nasional mulai terlihat berpatroli di Washington DC, sehari setelah perintah Presiden AS Donald Trump.
Hasanuddin mengatakan lingkungan militer memang keras. Namun, sejak 1974 telah dikeluarkan instruksi yang melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan.
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, akan berupaya menjaga kepercayaan warga di tengah pengerahan aparat federal
Pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan LLDIKTI dalam mengawal kasus kekerasan di kampus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved