Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKERASAN yang terjadi di tanah Papua terus terjadi hingga saat ini. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memaparkan bahwa pada Januari-Februari 2024 telah terjadi 7 peristiwa kekerasan.
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan dari 7 peristiwa kekerasan tersebut 6 korban luka-luka dan 4 orang meninggal dunia.
"Tindak kekerasan tersebut antara lain meliputi penembakan, penyiksaan, serta penangkapan sewenang-wenang," jelasnya di kantor Kontras, Kwitang Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Baca juga : Pemerintah Jangan Ciptakan Preseden Buruk dalam Pembebasan Pilot Susi Air
Menurutnya, jumlah kekerasan yang terjadi di Papua berbanding lurus dengan masih diberlakukannya pendekatan keamanan dan bersenjata melalui operasi militer oleh pemerintah.
"Kami proyeksi bahwa peristiwa semacam itu akan terus berulang jika pemerintah dalam hal ini tidak melakukan pengkajian ulang dan evaluasi," jelasnya.
Data yang dihimpun Kontras menyebutkan bahwa dengan bertambahnya 7 peristiwa ini semakin banyaknya kasus pelanggaran HAM dan pola kekerasan negara yang terjadi di tanah Papua.
Baca juga : Parlemen Dukung Pemerintah Lakukan Pendekatan Keamanan di Papua
Sepanjang tahun 2023, sambung Dimas, setidaknya ada 49 peristiwa kekerasan terhadap warga sipil. Rentetan peristiwa itu menyebabkan 67 korban luka-luka dan 41 korban meninggal dunia.
"Beberapa peristiwa yang terjadi, didorong oleh adanya dugaan bahwa warga Papua merupakan anggota TPNPB-OPM yang menyebabkan aparat melakukan pengejaran dan penembakan kepada warga yang diduga sebagai anggota TPNPB-OPM," ujar Dimas.
"Pada akhirnya, beberapa warga yang terluka dan ditangkap justru tidak terbukti sebagai anggota TPNPB-OPM," imbuhnya.
Baca juga : Aksi Kekerasan TPNPB-OPM di Pegunungan Bintang tak Kunjung Berhenti
KontraS menggarisbawahi bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan yang mempertontonkan penggunaan kekuatan secara berlebihan (excessive use of force).
Padahal, pada tahun 1998 Papua sudah tidak lagi berstatus sebagai daerah operasi militer. Dalam Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus didasarkan pada Keputusan Politik Negara, atau dalam hal ini keputusan yang dikonsultasikan kepada DPR RI.
"Kami menilai bahwa tindakan pemerintah dalam penerjunan aparat militer merupakan tindakan yang ilegal, dikarenakan hingga sampai saat ini Pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun keputusan politik terkait hal tersebut," pungkasnya. (Far/Z-7)
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
POLRES Mamberamo Raya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas sungai yang terjadi di Sungai Mamberamo dan mengakibatkan tiga orang warga dilaporkan hilang terbawa arus, Jumat (16/1).
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Kondisi ini dipicu oleh aktivitas Bibit Siklon Tropis 91W dan penguatan Monsun Asia yang meningkatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang di jalur Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
Papua merupakan tanah yang sarat dengan nilai-nilai kedamaian
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved