Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOALISI Perubahan terbuka untuk membuka kerja sama dalam menatap Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Poros tersebut kini diisi Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Secara prinsip kita siap memperbesar koalisi di tingkat DKI. Kita terbuka untuk pembicaraan-pembicaraan lebih lanjut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim saat dihubungi, Minggu, 3 Maret 2024.
Taslim mengatakan partai politik (parpol) di Koalisi Perubahan juga sudah membangun komunikasi terkait Pilgub DKI Jakarta 2024. Namun, pembicaraan belum pada tahap kesimpulan politik serta figur yang diusung.
Baca juga : PKS Punya Kader Muda untuk Pilkada Jakarta
"Sudah mulai dibangun komunikasi diantara sesama koalisi 01, memang belum ada kesimpulan," ujar Taslim.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1 yang didukung Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, juga merespons potensi dirinya kembali maju di Pilgub DKI Jakarta 2024. Anies mengaku sedang konsentrasi pada tahapan pemilihan presiden (pilpres).
"Kita sekarang fokus pada penuntasan penghitungan," kata Anies di Masjid Raya Nurul Huda, Jakarta Utara, Jumat, 1 Maret 2024.
(Z-9)
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Juru bicara PKS Muhammad Kholid mengatkan bahwa proses pemilihan berlangsung khidmat. Proses itu juga dilaksanakan secara musyawarah mufakat.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved