Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ini Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap

Indriyani Astuti
02/3/2024 19:49
Ini Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap
Sejumlah saksi partai politik mengamati data perolehan suara saat rapat pleno terbuka Pemilu 2024(Antara)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan perolehan suara partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) 2024 bersifat statis. 

Hingga saat ini hasil perhitungan suara masih berjalan sesuai hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan direkap oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK), yang kemudian direkapitulasi secara berjenjang di level KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi, serta finalnya direkapitulasi oleh KPU RI.

Selain itu, Idham menegaskan rekapitulasi suara berjenjang dilakukan secara terbuka. Hal itu diutarakan Idham merespons peningkatan suara signifikan sejumlah parpol peserta pemilu, antara lain Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.

Baca juga : Suara PSI Melonjak jadi 3,13 Persen, Siap Masuk Parlemen?

"Saat sedang berlangsung rekapitulasi secara berjenjang baik di PPK ataupun di KPU/KIP Kabupaten/Kota. Proses rekapitulasi secara berjenjang dilakukan secara terbuka tidak hanya disaksikan oleh saksi dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetapi dipantau oleh pemantau terdaftar dan disaksikan oleh masyarakat serta diliput oleh jurnalis media," ujar Idham ketika dihubungi, Sabtu (2/3).

Setelah rekapitulasi suara secara nasional dilakukan, imbuhnya, KPU baru akan mengumumkan perolehan suara peserta Pemilu Serentak 2024. Adapun batas akhir rekapitulasi tingkat nasional yakni 20 Maret 2024.

Ia lebih jauh mengatakan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu memerintah KPU beserta jajaran KPU dan badan ad hoc (PPK) di daerah melakukan rekapitulasi secara berjenjang. 

Hasil rekapitulasi tersebut, sambungnya, yang akan ditetapkan oleh KPU secara resmi, sedangkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) adalah alat bantu publikasi foto formulir Model C. Hasil yang diunggah oleh KPPS.

Seperti diberitakan suara beberapa partai yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus naik secara signifikan. Berdasar data real count (perhitungan cepat) KPU per 2 Maret 2024, suara PSI terus meningkat dan meraih 2.390.480 atau 3,12%. Sementara data dari hasil quick count (hitung cepat) sejumlah lembaga survei, suara PSI tidak mencapai 3%. Hal itu menuai pertanyaan dari lembaga survei. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya