Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) mengingatkan semua pihak agar tidak menyampaikan pernyataan tendensius menyikapi rekapitulasi suara KPU yang hingga kini masih berlangsung.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menanggapi penggiringan opini yang mempertanyakan penambahan suara PSI, yang berdasar rekapitulasi suara KPU per Sabtu (2/3) pukul 12.00 WIB ada di angka 3,13%, dengan jumlah suara terhitung 65,73%.
“Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace lewat keterangannya.
Baca juga : Suara PDIP dan Golkar Tertukar di PPLN Seoul
Grace mengingatkan perbedaan antara hasil quick count dengan rekapitulasi KPU juga terjadi pada partai-partai lain.
Ia mengambil contoh hitung cepat versi lembaga survei Indikator Indonesia atas PKB yang hasilnya 10,65% tapi berdasarkan rekapitulasi KPU mencapai 11,56% atau ada penambahan 0,91 persen.
Contoh lain adalah suara Partai Gelora yang berdasarkan quick count 0,88 persen, sementara rekapitulasi KPU 1,44% alias selisih 0,55%.
Baca juga : KPU Kabupaten Sukabumi Mulai Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024
PSI sendiri, menurut hitung cepat Indikator, ada di angka 2,66% sementara rekapitulasi KPU ada di 3,13% atau selisih 0,47%. Selisih PSI lebih kecil dibanding kedua contoh sebelumnya.
“Kenapa yang disorot hanya PSI? Bukankan kenaikan dan juga penurunan terjadi di partai-partai lain? Dan itu wajar karena penghitungan suara masih berlangsung,” kata Grace.
Ia meminta semua pihak bersikap adil dan proporsional.
"Kita tunggu saja hasil perhitungan akhir KPU. Jangan menggiring opini yang menyesatkan publik,” pungkas Grace. (Z-6)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
ANGGOTA DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR
Pemerhati Hubungan Internasional Rico Marbun menilai olok-olok Mardani bisa merusak persatuan umat dalam membela Palestina.
Pasangan bakal calon gubernu dan bakal calon wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mengantongi rekomendasi dari Partai Gelora.
USTAZ Yazid bin Abdul Qadir Jawas meninggal dunia hari ini, Kamis, 11 Juli 2023, pukul 13.35 WIB, di Bogor, Jawa Barat. Berbagai pihak menyampaikan ungkapan duka cita.
Jika MK menilai bahwa UU Pilkada dianggap masih merugikan pihak atau partai politik tertentu, kemungkinan MK akan menerima gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.
Partai Buruh dan Partai Gelora meminta MK membatalkan Pasal 40 ayat (3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved