Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Mardani dianggap mengolok Partai Gelora.
"Terkait aduan saya itu kalau saya bilang (Mardani) menyalahi kode etik. Karena dia selalu mengolok-ngolok partai gelora," kata simpatisan Partai Gelora sekaligus pelapor Eneng Ika Haryati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1)..
Pernyataan Mardani yang dianggap sebagai olokan kepada Partai Gelora terjadi pada acara bertajuk Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina, Selasa, 21 Januari 2025. Menurut Eneng, pernyataan kontroversial Mardani itu terjadi saat perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian organisasinya dalam membantu Palestina.
Saat Hadi menyebut peluang kerja sama dengan berbagai partai, lontaran Mardani yang dinilai menyinggung Partai Gelora terucap.
"Dimana di acara itu dia menjelaskan mengolok-olok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat partai gelora dengan tertawa yang terbahak-bahak," ucap Hadi.
Aksi tersebut, kata Eneng, terekam dalam siaran langsung di TVR Parlemen. Dia menuding Mardani telah merendahkan DPR, sekaligus BKSAP sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI.
Eneng mendesak agar MKD DPR memecat Mardani. Menurut dia, acara silaturahmi nasional dengan ormas-ormas tidak ada korelasinya dengan tupoksi BKSAP. Dia menilai Mardani tak pantas menjabat sebagai Ketua BKSAP.
"Kalau inginnya saya sih, Pak Mardani itu tidak pantas menjadi ketua BKSAP lagi," ucap Eneng.
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengaku sudah menerima laporan itu. MKD akan memanggil pihak pengadu terlebih dahulu.
"Kita nggak ada urusan mau siapapun yang melaporkan ke MKD, pastikan akan saya panggil. (Pengadu dipanggil) minggu depan kayaknya ya," ujar Dek Gam. (P-5)
Kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan penerapan regulasi.
KETUA Dewan Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menindak tegas tambang-tambang nikel tanpa izin yang merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat.
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merupakan cerminan Indonesia sebagai negara demokrasi.
Langkah membantu pemerintah merupakan salah satu wujud kepedulian PKS,
Presiden PKS Almuzammil Yusuf telah membentuk struktur kepengurusan baru partai yang dipimpinnya. Mereka akan segera sowan ke Presiden Prabowo
PRESIDEN Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, secara resmi menetapkan jajaran pengurus DPP terdiri dari Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum.
Pemerhati Hubungan Internasional Rico Marbun menilai olok-olok Mardani bisa merusak persatuan umat dalam membela Palestina.
Pasangan bakal calon gubernu dan bakal calon wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mengantongi rekomendasi dari Partai Gelora.
USTAZ Yazid bin Abdul Qadir Jawas meninggal dunia hari ini, Kamis, 11 Juli 2023, pukul 13.35 WIB, di Bogor, Jawa Barat. Berbagai pihak menyampaikan ungkapan duka cita.
Jika MK menilai bahwa UU Pilkada dianggap masih merugikan pihak atau partai politik tertentu, kemungkinan MK akan menerima gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.
Partai Buruh dan Partai Gelora meminta MK membatalkan Pasal 40 ayat (3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved