Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas 4% untuk partai politik yang ingin masuk ke parlemen tidak terlalu memengaruhi posisi PSI.
Dedek meyakini posisi PSI di pemilu tahun ini sudah aman, sehingga putusan MK tak begitu banyak berdampak pada partainya itu.
“Kalau kita bicara soal apakah PSI diuntungkan atau tidak, kalau berkaca pada keadaan sekarang dan optimisme, kami yakin lolos 4%. Kalau lihat real count KPU kami sudah di atas angka 3%. Sebenernya putusan itu, tidak akan membawa perubahan bagi posisi PSI,” kata Dedek kepada Media Indonesia, Jumat (1/3).
Baca juga : Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Dinilai Beri Kepastian HukumÂ
Meski begitu, Dedek tetap menyambut baik putusan tersebut. Bagi dia, sekecil apapun suara yang masuk partai politik merupakan suara rakyat yang berharap suaranya bisa diwakilkan di parlemen, sehingga putusan MK terkait penghapusan ambang batas 4% itu merupakan langkah maju bagi perpolitikan Indonesia.
“Sebenarnya, semenjak pemilu 2019 lalu pun, PSI sudah mengusulkan ambang batas 4% itu berpotensi menggugurkan suara rakyat. Jadi sebaiknya dihapus saja,” ujarnya.
Dedek menambahkan apabila putusan ini mengakibatkan ada begitu banyak partai politik yang masuk parlemen, hal itu bisa disederhanakan dengan merombak sistem fraksi.
“Sebenarnya kalau mau disederhanakan itu pemfraksiannya. Jangan ambang batasnya. Kalau sekarang ini fraksi per partai kan? Kalau mau disederhanakan fraksi itu ya per koalisi atau per apalah namanya. Atau misalnya seperti diusulkan oleh ketua dewan pembina kami, itu per koalisi. Bahkan, beliau mengatakan koalisi itu dibikin permanen,” pungkasnya. (Z-3)
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
Penerapan ambang batas fraksi merupakan opsi yang lebih adil dan ideal karena tidak menghilangkan kursi partai politik serta tidak membuang suara rakyat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pihaknya terbuka untuk menampung berbagai usulan terkait pembentukan skema ambang batas fraksi dalam revisi UU pemilu
Komisi II DPR RI menegaskan pembahasan dan pencarian formula parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam Revisi UU Pemilu masih berlangsung
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Ambang batas fraksi mengatur syarat minimum jumlah kursi bagi partai politik untuk membentuk fraksi sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved