Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas 4% untuk partai politik yang ingin masuk ke parlemen tidak terlalu memengaruhi posisi PSI.
Dedek meyakini posisi PSI di pemilu tahun ini sudah aman, sehingga putusan MK tak begitu banyak berdampak pada partainya itu.
“Kalau kita bicara soal apakah PSI diuntungkan atau tidak, kalau berkaca pada keadaan sekarang dan optimisme, kami yakin lolos 4%. Kalau lihat real count KPU kami sudah di atas angka 3%. Sebenernya putusan itu, tidak akan membawa perubahan bagi posisi PSI,” kata Dedek kepada Media Indonesia, Jumat (1/3).
Baca juga : Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Dinilai Beri Kepastian Hukum
Meski begitu, Dedek tetap menyambut baik putusan tersebut. Bagi dia, sekecil apapun suara yang masuk partai politik merupakan suara rakyat yang berharap suaranya bisa diwakilkan di parlemen, sehingga putusan MK terkait penghapusan ambang batas 4% itu merupakan langkah maju bagi perpolitikan Indonesia.
“Sebenarnya, semenjak pemilu 2019 lalu pun, PSI sudah mengusulkan ambang batas 4% itu berpotensi menggugurkan suara rakyat. Jadi sebaiknya dihapus saja,” ujarnya.
Dedek menambahkan apabila putusan ini mengakibatkan ada begitu banyak partai politik yang masuk parlemen, hal itu bisa disederhanakan dengan merombak sistem fraksi.
“Sebenarnya kalau mau disederhanakan itu pemfraksiannya. Jangan ambang batasnya. Kalau sekarang ini fraksi per partai kan? Kalau mau disederhanakan fraksi itu ya per koalisi atau per apalah namanya. Atau misalnya seperti diusulkan oleh ketua dewan pembina kami, itu per koalisi. Bahkan, beliau mengatakan koalisi itu dibikin permanen,” pungkasnya. (Z-3)
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
Pemerintah tengah merumuskan formula rasional sebagai tindak lanjut putusan MK.
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
Aturan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) semestinya sudah tidak berlaku. Sebaliknya, skema atau mekanisme penerapan ambang batas fraksi di Senayan.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved