Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Sipil bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendesak penahanan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak November 2023.
Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute), Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan kasus Firli Bahuri ini sudah cukup lama, yakni memasuki hari ke-100 pascaditetapkan sebagai tersangka. Namun, masih jalan di tempat.
Baca juga : Kapolri Serahkan Penahanan Firli ke Penyidik
"Kenapa kita katakan berjalan ditempat, karena sampai hari ini kita lihat nggak ada progres yang menunjukan kemajuan yang signifikan, misalnya harusnya dilakukan penahanan," kata Abraham di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/3).
Menurut aktivis Indonesia ini, Firli Bahuri perlu ditahan karena kejahatannya termasuk kategori yang memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan. Walaupun ada alasan-alasan subjektif yang bisa digunakan penyidik untuk dilakukan penahanan atau tidak.
"Tapi kalau kita lihat di KUHP, pasal-pasal yang dilakukan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, itu yang pertama," ungkap Abraham.
Baca juga : Kapolri Bantah Lakukan Pembiaraan Kepada Firli Bahuri
Terlebih, kata Abraham, Firli sudah seharusnya ditahan bila mengacu pada asas hukum quality before the law. Agar masyarakat melihat asas itu diterapkan karena semua sama kedudukannya di depan hukum.
"Karena konsekuensinya kalau Firli tidak ditahan, maka masyarakat akan punya kepercayaan yang kurang terhadap penegakan hukum. Mereka melihat kalau masyarakat biasa yang disidik oleh Kepolisian itu cepat-cepat ditahan. Tapi kalau Firli Bahuri dia Mantan Ketua KPK itu diberikan privilege keistimewaan-keistimewaan. Sehingga beliau tidak dilakukan penhanan," beber Abraham.
Persepsi seperti itu dinilai bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan juga bisa menimbulkam ketidakpercayaan masyarakat terhadap law impressment penegakan hukum. Apalagi, kata dia, perbuatan yang dilakukan Firli sangat berbahaya.
Baca juga : ICW Pertanyakan Alasan Firli Mangkir, tapi Kirim Surat ke Mahfud dan Kapolri
"Karen ini adalah kejahatan yang kita paham bersama bahwa yang dikenakan adalah pasal pemerasan, kalau di dalam undang-undang KPK termasuk salah satu jenis kejahatan korupsi yang paling tinggi levelnya, paling sadis," pungkas Abraham.
Surat untuk Kapolri ini disampaikan lewat Sekretariat Umum (Sekum) dan diterima dengan nomor: 60/SK/ICW/III/2024. Surat ini perihal permintaan pengawasan terhadap penanganan perkara dugaan korupsi Firli Bahuri.
Firli ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 23 November 2023. Dia tidak ditahan, namun dicegah ke luar negeri.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Z-3)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
Kapolri menyatakan hal tersebut guna mengantisipasi potensi kecelakaan di tempat wisata seiring dengan melonjaknya jumlah wisatawan pada momen libur nasional tersebut.
Sebanyak 86 rekaman CCTV telah dikumpulkan dan dipaparkan dalam proses penyelidikan. Seluruh rekaman tersebut kini dianalisis untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyidik telah mengamankan 86 rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved