Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk tingkat nasional pada Rabu (28/2) pagi ini. Rekapitulasi dilakukan lewat rapat pleno terbuka di halaman Kantor KPU RI, Jakarta.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, rekapitulasi tingkat nasional ini akan dimulai dengan menghitung suara pemilu RI di luar negeri. "Yang sudah hadir di Kantor KPU ada 36 PPLN (panitia pemilihan luar negeri), sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara," katanya.
Hasyim tidak merinci PPLN mana saja yang hasil penghitungan suaranya akan diplenokan hari ini. Namun, ia menyebut dari 128 PPLN, 127 di antaranya sudah menyelesaikan hasil penghitungan suara di tempat masing-masing.
Baca juga : MUI Minta Semua Pihak Hormati dan Beri Ruang Kritis Rekapitulasi Suara
Satu PPLN, yakni Kuala Lumpur, belum memulai penghitungan suara karena bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk metode pos dan kotak suara keliling (KSK).
Adapun rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional ini akan dimulai pukul 09.00 WIB. Masyarakat umum dapat menyaksikan jalannya proses rekapitulasi itu melalui kanal YouTube milik KPU secara streaming.
Menurut Hasyim, kegiatan rekapitulasi tingkat nasional itu turut dihadiri saksi dari masing-masing peserta Pemilu 2024 yang meliputi partai politik, pasangan calon presiden-calon wakil presiden, maupun calon perseorangan DPD.
"Juga dihadiri oleh Bawaslu, DKPP, dan stakeholder yang berkaitan dengan kepemiluan," pungkasnya. (Z-6)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Hingga saat ini seluruh Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono masih menunggu keseluruhan hasil rekapitulasi.
Menurutnya hal itu dikarenakan kekgalalan sistem tersebut dalam Pilpres sebelumnya. Salah satu isu mendasar adalah keluhan dari masyarakat terkait ketidakakuratan data yang ditampilkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KPU membantah dalil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait perpindahan suara ke Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat
MK menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara
KPU RI mengklaim transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved