Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta Basri Baco khawatir dengan majunya Ridwan Kamil menjadi kandidat calon Gubernur DKI Jakarta 2024 bakal merusak prosedur internal partai dalam menunjuk kader untuk maju di Pilkada 2024.
"Kata Ketua Zaki. Jangan sampai pendatang baru ini malah merusak hierarki yang selama ini ada di Golkar. Kepentingan rakyat dan partai harus di atas kepentingan pribadi," ucap Basri saat dihubungi Selasa (27/2).
Menurutnya RK masih terbilang baru menjadi kader partai Golkar dan satu tahun belakangan ini masuk Golkar supaya ada kendaraan untuk mencalonkan.
Baca juga : Airlangga Pastikan Ridwan Kamil Masuk Bursa Pilgub DKI
Basri sendiri belum mengetahui soal nama Ridwan Kamil yang juga diberi mandat oleh pimpinan Partai Golkar untuk maju Pilkada DKI 2024.
"Saya sih tidak pernah tahu kalau RK (Ridwan Kamil) juga dapat mandat untuk cagub dari DPP," ujar dia.
Basri hanya mengetahui mandat sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta diberikan kepada Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar.
Baca juga : PKS Punya Kader Muda untuk Pilkada Jakarta
Sebelumnya, Ridwan Kamil yang merupakan Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih Partai Golkar, membenarkan soal mandat Partai Golkar bagi dirinya dan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki untuk maju ke Pilkada DKI Jakarta.
"DPP Partai Golkar memberikan mandat untuk Pilgub DKI ke dua orang, satu ke Pak Zaki dua ke saya. Tapi nanti keputusan akhirnya terserah DPP," ungkap Emil saat ditemui di Pasar Kreatif Jawa Barat, Jalan Pahlawan, Kota Bandung, Sabtu (24/2).
Emil menambahkan, khusus untuk dirinya, DPP Partai Golkar memberikan dua pilihan antara menjadi calon gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat.
Baca juga : Pilkada DKI Diprediksi akan Kompetitif
"Saya dapat surat mandat untuk Jabar dan DKI, " tandasnya.
Sinyal Ridwan Kamil maju ke Pilkada DKI salah satunya juga tampak dari sebuah unggahan foto Emil pada sebuah baliho yang viral di media sosial X, @txtdaribandung.
Dalam unggahan itu, Ridwan Kamil tampak mengenakan tas. Terdapat narasi, "Lagi jalan ke mana, Kang?".
Narasi yang berbentuk seperti pesan itu dilanjutkan dengan pesan lain, "OTW Jakarta nih."
(Z-9)
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kegiatan luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved