Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEKRETARIS Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta Basri Baco khawatir dengan majunya Ridwan Kamil menjadi kandidat calon Gubernur DKI Jakarta 2024 bakal merusak prosedur internal partai dalam menunjuk kader untuk maju di Pilkada 2024.
"Kata Ketua Zaki. Jangan sampai pendatang baru ini malah merusak hierarki yang selama ini ada di Golkar. Kepentingan rakyat dan partai harus di atas kepentingan pribadi," ucap Basri saat dihubungi Selasa (27/2).
Menurutnya RK masih terbilang baru menjadi kader partai Golkar dan satu tahun belakangan ini masuk Golkar supaya ada kendaraan untuk mencalonkan.
Baca juga : Airlangga Pastikan Ridwan Kamil Masuk Bursa Pilgub DKI
Basri sendiri belum mengetahui soal nama Ridwan Kamil yang juga diberi mandat oleh pimpinan Partai Golkar untuk maju Pilkada DKI 2024.
"Saya sih tidak pernah tahu kalau RK (Ridwan Kamil) juga dapat mandat untuk cagub dari DPP," ujar dia.
Basri hanya mengetahui mandat sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta diberikan kepada Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar.
Baca juga : PKS Punya Kader Muda untuk Pilkada Jakarta
Sebelumnya, Ridwan Kamil yang merupakan Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih Partai Golkar, membenarkan soal mandat Partai Golkar bagi dirinya dan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki untuk maju ke Pilkada DKI Jakarta.
"DPP Partai Golkar memberikan mandat untuk Pilgub DKI ke dua orang, satu ke Pak Zaki dua ke saya. Tapi nanti keputusan akhirnya terserah DPP," ungkap Emil saat ditemui di Pasar Kreatif Jawa Barat, Jalan Pahlawan, Kota Bandung, Sabtu (24/2).
Emil menambahkan, khusus untuk dirinya, DPP Partai Golkar memberikan dua pilihan antara menjadi calon gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat.
Baca juga : Pilkada DKI Diprediksi akan Kompetitif
"Saya dapat surat mandat untuk Jabar dan DKI, " tandasnya.
Sinyal Ridwan Kamil maju ke Pilkada DKI salah satunya juga tampak dari sebuah unggahan foto Emil pada sebuah baliho yang viral di media sosial X, @txtdaribandung.
Dalam unggahan itu, Ridwan Kamil tampak mengenakan tas. Terdapat narasi, "Lagi jalan ke mana, Kang?".
Narasi yang berbentuk seperti pesan itu dilanjutkan dengan pesan lain, "OTW Jakarta nih."
(Z-9)
Menurut Dedi Mulyadi, Teras Cihampelas juga turut mengurangi daya tarik Jalan Cihampelas yang dahulu terkenal sebagai tempat belanja jins.
Gugatan RK terhadap Lisa terdaftar dalam Perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Nilai Rp105 miliar dinilai bentuk ganti rugi materiil dan immateriil.
Ridwan Kamil bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pihak lain yang dimintai keterangan sebelum Ridwan Kamil, enggan dirinci KPK.
Pemeriksaan kasus korupsi pengadaan di BJB yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan tak kunjung memperlihatkan perkembangan yang berarti.
Ridwan Kamil akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
KPK akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam waktu dekat.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved