Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem menilai saat ini terlalu cepat memprotes hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan hasil resmi.
"KPU belum melaksanakan apa-apa, belum mengeluarkan putusan apa-apa, sesuatu yang diprotes itu kan kalau sudah ada hasil kan, betul enggak?" kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali saat dihubungi, Kamis (22/2).
NasDem enggan terburu-buru menggaungkan protes terhadap hasil Pemilu. Ali berandai-andai jika KPU memutuskan Pilpres 2024 berlangsung dua putaran dan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) dinyatakan lolos.
Baca juga : Surya Paloh soal Hitung Cepat: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU
"Tiba-tiba KPU mengeluarkan keputusan oh ternyata hasilnya dua putaran, Prabowo dan Anies umpamanya, mau protes itu?" tanya Ali.
Ali juga merespons soal ramainya protes terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dia menilai hal itu tidak perlu lantaran aplikasi itu tidak menjadi alat keputusan yang sah.
"Kita tidak akan pernah percaya Sirekap karena Sirekap bukan alat keputusan," ujar Ali.
Baca juga : Banyak Anomali Hitung Suara, KPU Disebut tidak Profesional
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyatakan mendesak KPU melakukan audit forensik digital atas penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024.
Permintaan ini disampaikan melalui surat pernyataan bernomor 2599/EX/DPP/II/2024. Surat yang ditujukan kepada KPU tertanggal 20 Februari 2023 itu diteken Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"(PDIP) meminta audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat/ publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat pernyataan PDIP. (Z-1)
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved