Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengingatkan Dewan Pers untuk segera menyiapkan tindak lanjut dari Perpres Publisher Rights yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
“Apabila sudah disahkan, komite yang menjalankan perpres itu perlu segera dibentuk. Kita akan mencoba masa transisi selama enam bulan dan melakukan tindak lanjut sejak penetapan oleh presiden,” ujarnya seperti dikutip dari laman Dewan Pers.
Di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa (20/2) hari ini, Presiden Joko Widodo mengaku telah menandatangani Perpres Publisher Rights sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk jurnalisme yang berkualitas.
Baca juga : Menkominfo Ungkap 3 Isu Utama Perpres Publisher Rights
"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani peraturan presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," katanya.
Presiden mengatakan, wacana Perpres Publisher Rights yang bergulir sejak HPN tahun lalu itu menjadi perhatian penting pemerintah dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan bagi industri media konvensional di Tanah Air.
"Prosesnya memang sangat panjang, banyak perbedaan pendapat dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu dan sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers," katanya.
Baca juga : Presiden Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Kado Hari Pers Nasional
Menkominfo Budi mengatakan, pemerintah terus berusaha untuk menghadirkan kebijakan yang bersifat afirmatif, khususnya dalam menghadapi disrupsi teknologi informasi dan komunikasi.
Perpres Publisher Rights, kata Menkominfo, bukan untuk menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan.
Dia mengutarakan, bahwa pers saat ini menghadapi tiga tantangan global di era disrupsi teknologi. Pertama adalah digitalisasi jurnalisme. Kedua, pengaruh sosial media. Ketiga, ancaman artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Baca juga : Perpres Publisher Rights Akan Diteken Presiden
Di samping itu, ia juga menjabarkan pemanfaatan AI pada praktik jurnalisme, di antaranya: membantu tugas back office, mempermudah pembuatan konten, hingga distribusi konten di berbagai platform. Namun, tuturnya, adopsi teknologi tersebut melahirkan news avoidance, sehingga pers harus semaksimal mungkin menjaga kredibilitas sebagai sumber informasi.
Menurut dia, langkah-langkah untuk menghadapi tantangan tersebut bisa dimulai dengan berinovasi dalam proses bisnis media agar terus bisa bersaing. Kemudian mengadopsi teknologi baru, melakukan upskilling pada karyawan, serta berinovasi terhadap peluang tren baru untuk mengembangkan karier jurnalisme jangka panjang. (Z-4)
Baca juga : Dewan Pers : Pers Harus Jadi Penjernih Informasi Di Masa Pandemi
Media Indonesia menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) sesuai dengan standar Dewan Pers dengan mengusung tema Peran pers membangun Indonesia maju.
Polres Tangerang Selatan, Banten menunda gelar perkara kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangerang Selatan.
Dewan Pers perlu menyusun panduan peliputan sehingga berita yang dihasilkan oleh pers tetap menjamin hak-hak para pihak dalam suatu perkara pidana tertentu.
Awak pers yang ingin mencari informasi dan wawancara tatap muka dengan pejabat dinas tidak diperbolehkan masuk tanpa ada janji.
PEC berkeyakinan jumlah jurnalis yang meninggal setelah terpapar Covid-19 sebenarnya akan lebih tinggi.
Pasangan itu, Yehia Mousa dan Alaa Al-Samahi, dituduh oleh otoritas Mesir mendalangi pembunuhan mantan jaksa agung Mesir Hisham Barakat pada 2015.
Kompleks AHC merupakan bangunan cagar budaya yang baru saja rampung direvitalisasi. AHC termasuk dalam bangunan cagar budaya kelas A yang menjadi salah satu bagian dari Weltevreden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
Setelah mendapatkan laporan, USA Today melakukan penyelidikan terhadap laporan karya Gabriela Miranda dan menemukan sejumlah orang yang dikutipnya ternyata tidak ada atau tidak benar.
"Fedha adalah nama kuno dan populer di Kuwait yang berarti perak atau metal. Kami selalu membayangkan robot berwarna perak dan terbuat dari metal jadi kami menggabungkan keduanya."
Media populer di Inggris seperti Daily Mail, The Sun, The Times, dan The Daily Telegraph telah menyebarkan berita palsu dan yang menuduh pejuang Palestina telah memenggal bayi-bayi Israe
Reporter senior BBC, John Simpson, yang juga editor berita dunia, menegaskan lembaganya akan berpihak jika menyebut Hamas sebagai teroris.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved