Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BELAKANGAN istilah gentong babi mulai mencuat, setelah Presiden Joko Widodo disebut menyalahgunakan wewenang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Politik gentong babi terjadi lama sekali di Amerika Serikat dari tahun 1800-an ketika perbudakan terjadi," kata pakar hukum tata negara Feri Amsari dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2).
Feri mengatakan politik gentong babi dilakukan para penguasa waktu itu. Mereka mengawetkan daging babi dan akan dilemparkan kepada para budak untuk diperebutkan.
Baca juga : Kecurangan Pemilu, Bukti Jokowi Membajak Demokrasi
"Mereka berharap kebaikan tuannya karena dapat jatah makanan. Ini cara membujuk agar bisa terus bekerja sebagai budak di masa itu," ujar dia.
Feri menyebut hal yang sama terjadi di era penjajahan. Politik gentong babi dilakukan agar mereka tunduk kepada para penjajah.
"Konsep gentong babi diterapkan termasuk di kita. Bansos (bantuan sosial) dibagi-bagi menuju hari H (pencoblosan)," jelas dia.
Baca juga : Manuver Jokowi Berdampak Besar ke Hasil Pemilu 2024, Pelajaran Penting untuk Demokrasi
Praktik lainnya, yakni merapel bantuan langsung tunai (BLT). Kemudian membagikan bansos beras termasuk meningkatkan gaji penyelenggara pemilu dan aparat.
"Politik gentong babi supaya memaklumi kecurangan dengan memberi insentif lebih dulu. Ini tidak sehat bagi demokrasi, tapi ada sebagian kalangan yang maklum," ucap dia.
Politik gentong babi itu, kata Feri, tidak boleh dimaklumi karena merusak demokrasi dan tata pemerintahan yang baik.
Baca juga : Spanduk Raksasa Nawa Bencana Jokowi Terpampang di Aksi Gejayan Kembali Memanggil Yogyakarta
"Ini sulit dimaklumi karena yang menikmati bantuan gentong babi adalah anak petahana (Gibran Rakabuming Raka)," kata Feri.
Feri mengatakan politik gentong babi membuat tidak hanya membuat siklus politik tidak baik. Melainkan juga penyelenggaraan negara yang nantinya akan terbiasa bila praktik lancung terjadi.
"Kita lihat misalnya presiden, menteri, kepala daerah, kepala desa, hingga aparat keamanan ikut dalam proses upaya dukung-mendukung," ujar dia.
Baca juga : Kecurangan Pemilu 2024 Berpotensi Kembalikan Indonesia ke Zaman Orde Baru
Selain itu, adanya pengabaian prosedural dan standar dalam penentuan calon presiden dan calon wakil presiden. Peraturan KPU (PKPU) diberlakukan surut ke belakang guna memuluskan langkah Gibran sebagai cawapres.
"Ketiga, pemanfaatan program-program negara tertentu untuk alasan pembenaran. Misalnya menteri dan wakil menteri menggunakan program yang ujung-ujungnya memilih 02 (Prabowo Subianto-Gibran)," ucap Feri. (Z-3)
Baca juga : Popularitas Jokowi Hancur karena Pembusukan Demokrasi
Langkah strategis ini menandai evolusi perusahaan dalam menghadirkan standar global kepatuhan, keamanan, dan tata kelola.
Dorongan agar dunia usaha menempatkan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan operasional bisnis kembali ditegaskan melalui ajang Corporate Governance Perception Index 2025.
15 TPS3R di Karawang melayani lebih dari 6.900 rumah tangga dan menciptakan lapangan kerja baru.
PERHIMPUNAN Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Plaza Asia mencatat prestasi signifikan dengan berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp8,45 miliar selama masa bakti 2022-2025.
Selain itu, Dharma Jaya juga akan mengembangan olahan daging sehingga pilihan konsumsi protein hewani dapat lebih bervariasi.
Local Government Index diharapkan dapat melengkapi instrumen evaluasi yang sudah dijalankan oleh Kemendagri seperti EPPD.
Menurutnya, kepercayaan publik yang sudah terbentuk perlu dijaga agar tidak menurun di tengah dinamika kebijakan dan tantangan pemerintahan.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Penyusunan Perpres dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved