Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH spanduk terpampang di salah satu baliho besar yang berada di Jalan Gejayan atau Jalan Affandi, Sleman, Yogyakarta. Spanduk yang berjudul Nawa Bencana Jokowi tersebut menjadi latar dari aksi mahasiswa dari berbagai universitas di DIY, Senin (12/2) sore.
Nawa Bencana Jokowi berisi 9 poin. Satu, memerosotkan demokrasi, melanggengkan represi. Dua, merawat nepotisme, menerabas konstitusi. Tiga, menghancurkan bumi, melestarikan eksploitasi. Empat, merusak Indonesia dari pinggiran.
Lima, disfungsi pemberantasan korupsi. Enam, biaya pendidikan naik, rakyat tercekik. Tujuh, kerja, kerja, kerja, dikerjain! Delapan, PSN: Proyek Sengsara Nasional. Sembilan, food estate: menyongsong katastrofi pangan.
Baca juga : Akademisi UIN Sunan Kalijaga Desak Presiden Joko Widodo Jadi Teladan Bawahannya
Aksi mahasiswa yang diberi nama Gejayan Kembali Memanggil tersebut disuarakan oleh ribuan mahasiswa. Mereka berkumpul di Bundaran UGM dan berjalan kaki menuju Simpang Tiga Gejayan untuk melakukan orasi.
Salah satu peserta aksi, Nugroho mengatakan, dirinya mengikuti aksi ini karena melihat, negara sudah tidak baik-baik saja karena penguasa menggunakan berbagai cara untuk mempertahankan kekuasaannya.
"Ini yang kemudian perlu kita ingatkan melalui aksi ini, " kata dia.
Baca juga : Jokowi di Antara Chief dan ‘Thief’ of State
Seruan moral yang sudah disampaikan para guru besar dan sivitas akademika di berbagai kampus makin menguatkan para mahasiswa untuk menggelar aksi tersebut. Aksi ini adalah kesadaran untuk bersama sama membunyikan alarm demokrasi.
(Z-9)
Terutama, lanjut Hakim Ketua, dalam unggahan poster di media sosial terkait kronologis maupun penyebab tewasnya salah satu pengemudi ojek daring Affan Kurniawan.
Polda Metro Jaya mempertimbangkan penangguhan penahanan empat aktivis yang menjadi tersangka penghasutan dalam aksi demonstrasi 25–31 Agustus 2025.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved