Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENYIKAPI banyaknya dugaan manipulasi suara dalam pemilu 2024, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera tuntaskan perhitungan suara.
Meski KPU telah menetapkan batas maksimal perhitungan suara sampai 35 hari, menurut Kahfi, jika KPU mau untuk mempercepat proses perhitungan suara, hal itu bisa dilakukan.
“Harusnya bisa dipercepat. Tidak perlu menunggu 35 hari. Karena 35 hari itu maksimal. Seharusnya sih bisa lebih cepat dan memang kalau misalnya ada itikad baik, prosesnya itu dipercepat. Tetapi jangan juga, gara-gara cepat meninggalkan proses yang transparan dan akurat,” kata Kahfi kepada Media Indonesia, Jumat (16/2).
Baca juga : Bawaslu Klaim Sirekap Lebih Baik dari Aplikasi Bikinan Masyarakat Sipil, Ini Alasannya
“Saya kira proses paling panjang itu akan ada di kecamatan. Setelah proses rekapitulasi di kecamatan itu selesai, maka proses selanjutnya itu bertingkat ke kab/kota, provinsi sampai nasional, proses di nasional itu lebih cepat. Sehingga kita bisa tahu langsung hasilnya,” tambahnya.
Mengingat banyaknya dugaan manipulasi suara di proses input, Kahfi juga menyarankan saksi dan petugas di TPS bisa mendokumentasikan kertas C1.
Dokumentasi menjadi sangat penting selain untuk mengawal perhitungan suara dengan transparan, juga untuk menjadi pegangan dan bukti apabila kelak ada perselisihan hasil pemilu.
Baca juga : Sirekap KPU Ngadat, Rekapitulasi Suara Pemilu di Gresik Molor
“Itu bisa jadi bentuk dokumentasi, bukti, untuk misalnya mau diajukan ke Bawaslu atau MK dalam konteks peselisihan hasil pemilu ketika ditemukan kecurangan atau kesalahan hitung atau kesalahan input,” ujarnya. (Z-5)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved