Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENYIKAPI banyaknya dugaan manipulasi suara dalam pemilu 2024, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera tuntaskan perhitungan suara.
Meski KPU telah menetapkan batas maksimal perhitungan suara sampai 35 hari, menurut Kahfi, jika KPU mau untuk mempercepat proses perhitungan suara, hal itu bisa dilakukan.
“Harusnya bisa dipercepat. Tidak perlu menunggu 35 hari. Karena 35 hari itu maksimal. Seharusnya sih bisa lebih cepat dan memang kalau misalnya ada itikad baik, prosesnya itu dipercepat. Tetapi jangan juga, gara-gara cepat meninggalkan proses yang transparan dan akurat,” kata Kahfi kepada Media Indonesia, Jumat (16/2).
Baca juga : Bawaslu Klaim Sirekap Lebih Baik dari Aplikasi Bikinan Masyarakat Sipil, Ini Alasannya
“Saya kira proses paling panjang itu akan ada di kecamatan. Setelah proses rekapitulasi di kecamatan itu selesai, maka proses selanjutnya itu bertingkat ke kab/kota, provinsi sampai nasional, proses di nasional itu lebih cepat. Sehingga kita bisa tahu langsung hasilnya,” tambahnya.
Mengingat banyaknya dugaan manipulasi suara di proses input, Kahfi juga menyarankan saksi dan petugas di TPS bisa mendokumentasikan kertas C1.
Dokumentasi menjadi sangat penting selain untuk mengawal perhitungan suara dengan transparan, juga untuk menjadi pegangan dan bukti apabila kelak ada perselisihan hasil pemilu.
Baca juga : Sirekap KPU Ngadat, Rekapitulasi Suara Pemilu di Gresik Molor
“Itu bisa jadi bentuk dokumentasi, bukti, untuk misalnya mau diajukan ke Bawaslu atau MK dalam konteks peselisihan hasil pemilu ketika ditemukan kecurangan atau kesalahan hitung atau kesalahan input,” ujarnya. (Z-5)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved