Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SISTEM Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini mendapat sorotan dari publik di dunia maya atau netizen. Pasalnya, publik, terutama di media sosial, menemukan perbedaan data hasil penghitungan suara dalam formulir C.HASIL plano dengan Sirekap yang diisi oleh petugas KPPS.
Menanggapi itu, mantan Ketua KPU RI Ilham Saputra menegaskan KPU harus segera menjelaskan kepada publik mengapa terjadi adanya perbedaan data hasil penghitungan suara. Hal itu penting agar publik tidak gaduh dan menginterpretasi itu adalah kecurangan.
“Termasuk menjelaskan bahwa yang akan dihitung adalah rekapitulasi manual berjenjang. Sampai saat ini saya blm mendengar KPU menjelaskan soal hal tersebut,” tegas Ilham, Kamis (15/2).
Baca juga : Ditanya Soal Anggaran Sirekap, Ketua KPU: Enggak Perlu Kalau Soal Itu
Ilham mengemukakan KPU harus menjelaskan kenapa bisa munculnya dugaan mark up hasil penghitungan suara dari formulir C.HASIL plano dengan yang ada di Sirekap.
Ilham menyebut KPU perlu klarifikasi apakah karena kelalaian KPPS mengisi format atau memang benar ada kesengajaan.
“Karena jika ada kesalahan mengisi maka yang terbaca Sirekap akan salah,” tandasnya.
Baca juga : Netizen Ungkap Dugaan Mark Up Suara Pemilu dalam Aplikasi Sirekap KPU
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta maaf secara terbuka terkait fenomena maraknya perbedaan hasil penghitungan suara yang tertera di formulir C.HASIL plano dengan data yang masuk ke laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Hasyim mengatakan jajarannya hanya manusia biasa. "Kami mohon maaf kalau hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan publikasi konversi penghitungannya belum sesuai," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2). (Ykb/Z-7)
Baca juga : Kesalahan Sirekap Berpotensi Picu Ketidakpercayaan Publik
Pemantauan dilakukan guna memastikan suara masyarakat terhitung dengan benar dan proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan berlaku.
Sebanyak 2.197 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan mengawasi pungut hitung dan money politik di TPS saat hari pemungutan suara Pilkada Bangka Belitung berlangsung.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung pada Rabu, 27 November, melibatkan seluruh masyarakat Indonesia yang baru saja menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan data yang masuk dari Voxpol Center Research and Consulting, pasangan calon Gubernur nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Karno, sementara memimpin.
CALON gubernur (cagub) Pilkada Jabar Dedi Mulyadi dan calon wakil gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menang telak di lokasi Presiden Prabowo Subianto nyoblos.
PASANGAN Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilkada Sumut) nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan unggul telak dalam perolehan suara di TPs 44 Bakti Karya, Medan Johor.
PENGGELEMBUNGAN jumlah pemilih dalam situs Sirekap juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Lagi-lagi, penggelembungan terjadi pada pasangan Prabowo-Gibran.
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
Idham Holik mengatakan Sirekap telah disetujui untuk digunakan kembali di Pilkada 2024.
KPUD harus mengkaji ulang keputusan ini, kemudian melakukan pengembangan teknologi yang lebih komprehensif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), untuk mendukung perhitungan dan pelaporan hasil pemilu secara lebih efisien,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved