Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat dengan sejumlah partai politik (parpol) bakal melenggang ke DPR RI pada Pemilu 2024. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang beberapa kali mendapat endorse dari Presiden Joko Widodo diprediksi gagal mendapatkan kursi di Senayan.
Partai-partai yang mendapat suara di bawah parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4% dipastikan tak mendapat kursi di DPR periode 2024-2029. Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan analisis hitung cepat menyebut, ada sejumlah partai politik yang gagal lolos ke Senayan.
Dari data yang dirilis, PSI mendapat 2,71%; Perindo 1,38%; Gelora 1,25%; Hanura 0,96%; Partai Buruh 0,83%; Garuda 0,50% ; PBB 0,47%; PKN 0,46%; Partai Ummat 0,45%.
Baca juga : Raja Juli Pastikan Kandidat Presiden dari PSI Sesuai Pilihan Jokowi
Dalam hasil hitung cepat sementara Voxpol dengan data masuk 83.65%, Kamis (15/2) pukul 19.08 WIB, PSI mendapat 2,98%, lalu Perindo 1.52%, Hanura 0,7%, Gelora 0,9%, Partai Buruh 0,69%, Garuda 0,33%, PKN 0,27%, Partai Ummat 0,52% dan PBB 0,56%.
Direktur Eksekutif Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan PSI yang belakangan masif melakukan kampanye melalui darat, media sosial, dan menunjukkan kedekatan dengan Jokowi tidak membantu lolos ke Senayan.
Pangi menyebut endorse Jokowi ke Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) berbeda dampak yang dihasilkan.
Baca juga : Kaesang Pangareb Optimistis PSI Masuk Senayan
"Kalau kedekatan Jokowi ke Prabowo itu sudah dibangun lama, sejak gabung di pemerintah, termasuk ketika Jokowi meng-endorse Prabowo. Tapi kalau Pileg, berbeda. Yang dilihat itu sosok caleg-nya dan mesin partainya," kata Pangi saat dihubungi, Kamis (15/2).
Ia mencontohkan bagaimana PSI yang masif kampanye melalui baliho-baliho yang dipasang. Upaya itu, kata dia, hanya untuk sosialisasi, namun masyarakat melihat sosok yang akan dipilih.
"Kalau caleg ada tujuh, yang terjun ke masyarakat, yang kerja hanya satu percuma. Pendekatannya lebih ke mesin partai yang bekerja," kata Pangi.
Baca juga : Jokowi Mengaku tidak Memantau Quick Count Pilpres
Pada bagian lain, Pangi menyoroti Parpol yang paling menikmati efek ekor jas dari calon presiden yang didukung. PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB dan NasDem menjadi partai yang diuntungkan.
"Prabowo kita ketahui disokong Gerindra yang dia juga ketua umumnya itu tentu berpengaruh, lalu Golkar yang punya mesin politik, tidak melihat sosok Airlangga sebagai ketua umum. Begitu juga di partai pengusung Ganjar dan Anies," kata Pangi.
PDIP menjadi parpol dengan suara pemilih terbanyak versi quick count LSI Denny JA dengan 16,82%, disusul Golkar dengan 14,93%, dan Gerindra dengan 13,43%. Adapun menyusul di belakang ketiganya yakni PKB 10,56%, Nasdem 9,45%, PKS 8,36%; Demokrat 6,98%, dan PAN 6,59%.
Baca juga : Ditanya Dugaan Kecurangan dan Kisruh Pemilu Luar Negeri, Jokowi: Laporkan ke Bawaslu
Sementara untuk PPP, masuk dalam kategori abu-abu atau belum bisa disebut lolos Senayan atau tidak. Sebab, dalam quick count LSI Denny JA, partai berlambang ka’bah tersebut hanya memperoleh suara 3,88%. (Z-5)
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Walaupun belum tercatat sebagai kader, sikap politik Jokowi ini dinilai sebagai langkah untuk melengkapi legasinya.
Pernyataan Jokowi yang siap “berjuang mati-matian” untuk PSI sebagai sinyal kecemasan dan rasa terancam di tengah dinamika politik pasca-Pilpres.
Upaya itu untuk mendongkrak elektabilitas PSI di Pemilu 2029. Mengingat, saat ini PSI masih belum bisa lolos ke parlemen di Senayan.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons ajakan “habis-habisan” Jokowi dalam penutupan Rakernas PSI di Makassar. PSI ditargetkan jadi partai besar di Pemilu 2029.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk aktif membesarkan PSI sebagai partai yang solid dan berjangkauan luas.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Ambang batas fraksi mengatur syarat minimum jumlah kursi bagi partai politik untuk membentuk fraksi sendiri.
Menurut Titi, menaikkan atau menurunkan ambang batas bukan hanya tidak rasional, tetapi juga berpotensi memperdalam ketidakadilan representasi politik.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved