Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TIM Hukum Nasional (THN) pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin) menyoroti banyak pelanggaran, kecurangan, maupun persoalan terkait pemungutan suara yang terjadi hari ini. Persoalan tersebut antara lain banyak temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk capres-cawapres nomor urut 2 serta banyak warga yang kehilangan hak suara.
"Kami telah mencatat semua temuan-temuan di lapangan tersebut. Sampai saat ini juga call center kami tak henti-hentinya mendapatkan laporan terjadi kecurangan-kecurangan tersebut," kata Ketua THN Amin Ari Yusuf Amir melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Februari 2024.
Ari mengatakan sebelumnya THN Amin mengingatkan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, serta masif. Hari ini, kata dia, berdasarkan pembuktian temuan pelibatan aparat struktural dalam hal ini oleh aparatur desa, aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum.
Baca juga : Tim Hukum Nasional Bersumpah Cegah Kecurangan Pemilu untuk Amin
Dia mencotohkan pelibatan aparat desa, misalnya, dilakukan dengan melibatkan organisasi Desa Bersatu. Organisasi ini berisi delapan asosiasi desa yaitu Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Asosiasi Kepala Desa Indonesia (DPP AKSI), Komunitas Purnabak; Kepala Desa Seluruh Indonesia (KOMPAKDESI), Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPP PPDI), dan Persatuan Masyarakat Nusantara.
"Sejak awal kepala desa dan aparatur desa lain terlibat. Yang mencolok ialah Deklarasi Desa Bersatu yang dihadiri cawapres Gibran Rakabuming Raka, lalu dugaan pada pembagian formulir C6 yang mengarahkan pilihan kepada salah satu capres," ujar Ari.
Ari mengingatkan pemilu pada dasarnya ialah penghormatan hak-hak suara rakyat. Setiap warga harus diberi kesempatan untuk menyalurkan suara tanpa intimidasi. Hak suara rakyat, kata dia, juga tidak boleh dihilangkan dengan cara-cara melanggar hukum seperti dicoblos oleh kepala desa beserta aparaturnya.
Baca juga : Rhoma Irama Harap Pemimpin Indonesia Taat Konstitusi
"Ada juga kejadian warga tidak mendapatkan surat undangan Pemilu 2024. Namun surat suara sudah tercoblos untuk paslon 02," ungkap Ari.
Ari juga mengingatkan kecurangan-kecurangan yang dilakukan itu berimplikasi pidana. "Saat ini tim kami terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan," kata dia. (Z-2)
Baca juga : Hasil Penghitungan Suara Sementara TPS Anies Baswedan, AMIN Menang Telak
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved