Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menugaskan kepada personel gabungan yang menjaga setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memperhatikan kesehatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024.
Perintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019, di mana ada 894 petugas KPPS yang meninggal dan 5.175 lainnya jatuh sakit.
“Jadi tentunya kita melihat fenomena di 2019 banyak petugas yang kelelahan kecapean. Sehingga di hari tenang kemarin kita minta pada petugas baik Polri tentunya bersama TNI dan petugas TPS untuk dicek ulang kesehatan,” kata Sigit kepada wartawan, Rabu (14/2).
Baca juga : Bikin Gemes! Ada Petugas TPS Berkostum SD di Kebumen
Dengan adanya pengecekan kesehatan, Sigit berharap setiap petugas KPPS dapat bertugas dengan baik. Sebab, dia mengakui telah ada beberapa petugas KPPS yang kelelahan dan harus menjalani perawatan.
“Sehingga kita memastikan bahwa kondisi mereka pada saat bertugas dalam kondisi baik. Karena kita juga dapat info sudah ada beberapa orang yang mengalami kelelahan ya jadi ini kita lakukan,” ujarnya.
Sementara, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan untuk saat ini pihak TNI telah membantu mendirikan beberapa posko pengungsian, kesehatan, sampai dapur lapangan di wilayah terdampak bencana.
Baca juga : Kapolri Antisipasi Potensi Aksi Protes Usai Pencoblosan Pemilu 2024
“Untuk seperti sekarang banjir (seperti) di Demak kita sudah buka layanan buat posko pengungsian, kita buat dapur lapangan, lalu ada posko kesehatan. Demikian untuk TPS nya kita bantu untuk relokasi di tempat lain,” tuturnya.
Dengan begitu, Agus pun berharap proses tahapan pemungutan dan perhitungan suara pemilu yang sedang berlangsung bisa berjalan lancar.
“Setiap ancaman yang timbul tentunya disesuaikan dengan kontijensi yang dibuat oleh pangkotama di wilayah berbeda ya. Seperti mungkin kalau di Jakarta ancamannya selain alam seperti sekarang banjir dan juga konflik sosial,” tuturnya.
Baca juga : Politik Uang Rawan saat Penghitungan Suara Pemilu. Ayo Kawal!
(Z-9)
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved