Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Berbahasa Isyarat, AMIN: Waktunya Perubahan, Wakanda No More, Indonesia Forever

Lutfi Sheykal
10/2/2024 12:15
Berbahasa Isyarat, AMIN: Waktunya Perubahan, Wakanda No More, Indonesia Forever
Anies dan Cak Imin menggunakan bahasa isyarat berartikan “Waktunya Perubahan, Wakanda No More, Indonesia Forever”(Metro TV)

Dalam kampanye akbar pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) berkomunikasi dengan bahasa isyarat unttuk para teman disabilitas yang hadir di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2).

Anies dan Cak Imin menggunakan bahasa isyarat berartikan “Waktunya Perubahan, Wakanda No More, Indonesia Forever”

Hari ini menandai kampanye akbar terakhir sebelum hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024, bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca juga : Anies Janji Pegang Teguh Amanat Rakyat, Ciptakan Negara yang Adil untuk Semua

Dalam kampanye akbar pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) berkomunikasi dengan bahasa isyarat unttuk para teman disabilitas yang hadir di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2).

Anies dan Cak Imin menggunakan bahasa isyarat berartikan “Waktunya Perubahan, Wakanda No More, Indonesia Forever”

Sebelumnnya, suasana yang penuh khidmat dan semangat kebangsaan, terasa saat lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dinyanyikan oleh Paduan Suara Santo Gabriel, disambut dengan penuh khidmat oleh para pendukung yang hadir di JIS.

Hari ini menandai kampanye akbar terakhir sebelum hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024, bagi para pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Proses kampanye untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota telah berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, selama 75 hari.

Masa tenang kampanye dimulai pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, sesuai dengan aturan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Selama masa kampanye, terdapat larangan-larangan yang harus dipatuhi oleh para calon dan tim kampanye mereka.

Pemilu 2024 memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih tidak hanya presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. (Z-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya