Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Dalam kampanye akbar pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) berkomunikasi dengan bahasa isyarat unttuk para teman disabilitas yang hadir di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2).
Anies dan Cak Imin menggunakan bahasa isyarat berartikan “Waktunya Perubahan, Wakanda No More, Indonesia Forever”
Hari ini menandai kampanye akbar terakhir sebelum hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024, bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca juga : Anies Janji Pegang Teguh Amanat Rakyat, Ciptakan Negara yang Adil untuk Semua
Dalam kampanye akbar pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) berkomunikasi dengan bahasa isyarat unttuk para teman disabilitas yang hadir di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2).
Anies dan Cak Imin menggunakan bahasa isyarat berartikan “Waktunya Perubahan, Wakanda No More, Indonesia Forever”
Sebelumnnya, suasana yang penuh khidmat dan semangat kebangsaan, terasa saat lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dinyanyikan oleh Paduan Suara Santo Gabriel, disambut dengan penuh khidmat oleh para pendukung yang hadir di JIS.
Hari ini menandai kampanye akbar terakhir sebelum hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024, bagi para pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Proses kampanye untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota telah berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, selama 75 hari.
Masa tenang kampanye dimulai pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, sesuai dengan aturan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Selama masa kampanye, terdapat larangan-larangan yang harus dipatuhi oleh para calon dan tim kampanye mereka.
Pemilu 2024 memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih tidak hanya presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. (Z-3)
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir dalam pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan.
Cak Imin menegaskan bahwa kunjungan ini membawa misi penting, antara lain memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Vatikan.
Kegiatan ini menjadi bentuk konkret kepedulian bagi tunarungu, sekaligus menjadikan Tasikmalaya sebagai kota inklusif ramah penyandang disabilitas.
Lucia mengatakan ia akan memperlebar kelas group online yang ia miliki dan juga mempromosikan Bisindo melalui kelas private maupun group daring.
Lestarikan budaya! Temukan alat komunikasi tradisional yang bertahan zaman. Pelajari fungsi unik dan relevansinya di era modern ini.
DALAM rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, Media Indonesia menggelar workshop inspiratif bertajuk Biarkan Tangan yang Berbicara.
Ian adalah salah satu dari 14 ahli bahasa isyarat yang bertugas dalam ajang Peparnas Solo
BERAGAM pertimbangan pribadi serta masukan dari pihak luar untuk merampungkan persoalan Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan dianggap sudah cukup oleh Presiden Joko Widodo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved