Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
ISU miring ditujukan pada kampus-kampus yang mengkritik emerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran cawe-cawe dalam Pemilu 2024. Padahal, langkah yang dilakukan berbagai kampus itu bentuk keterlibatan demokrasi secara terhormat.
"Itu bentuk partisipasi sekaligus gugatan kepada pemerintah agar menjalankan demokrasi secara terhormat. Apa yang disuarakan kaum intelektual itu mewakili keprihatinan rakyat," kata anggota DPR Fraksi NasDem Subardi di Yogyakarta, Jumat (9/2).
Ia mengatakan hampir seluruh perguruan tinggi negeri telah mengeluarkan petisi kepada Presiden Jokowi lantaran tindakannya melenceng dari etika berdemokrasi. Tindakan yang tak bisa ditoleransi itu di antaranya menegaskan keberpihakan pada calon tertentu, pencalonan anaknya melalui jalur MK dan penyaluran bantuan sosial yang semakin gencar.
Baca juga : Anies Sebut Rakyat Bisa Tidak Percaya Hasil Pemilu Jika Aparat Terus Langgar Etik
Menurutnya, partisipasi publik tak bisa dihalang-halangi dan tak boleh diabaikan menjelang Pemilu. Pihaknya mendesak pemerintah memperhatikan tuntutan sivitas akademika yang kian kecewa atas demokrasi yang diacak-acak. Praktik ketidaknetralan jelang Pemilu 2024 akan semakin besar bila pemerintah tidak menyadari berbagai tuntutan itu.
"Disaat demokrasi partisipatif semakin kuat, pemerintah semakin terbuka menampilkan keberpihakannya. Ini kontra demokrasi. Maka kita ingatkan terus agar pemerintah berhenti berpihak. Kita ingin demokrasi ini berkualitas," ujar Ketua DPW Partai NasDem DIY ini.
ia menyatakan Pemilu 2024 merupakan pemilu pascareformasi yang disertai penuh dengan pelanggaran etika dari cabang-cabang kekuasaan negara, sebut saja hakim Mahkamah Konstitusi hingga KPU sebagai penyelenggara. Masifnya seruan moral dari berbagai universitas merupakan bentuk partisipasi publik di tengah kebuntuan nurani pemerintah.
Baca juga : Surya Paloh Ajak Masyarakat tak Masa Bodoh di Pemilu 2024
"Kita menganut sistem demokrasi partisipatif, bukan demokrasi sentralistik yang dikendalikan pemerintah. Jangan abaikan partisipasi atau kontrol publik. Sejarah mencatat, pemerintah yang mengecewakan rakyatnya akan dikalahkan kekuatan demokrasi," ujarnya.
Ia menambahkan, situasi politik akhir-akhir ini kian memanas dan berpotensi melemahkan kemandirian memilih. Subardi meminta masyarakat memilih pemimpin dengan mengikuti kehendak nurani. Penentuan suara rakyat tidak boleh diintimidasi dan tidak boleh dipaksa.
"Situasi sekarang tidak boleh dianggap normal. Saya mengajak masyarakat berani bersikap, memilih dengan nurani, memilih pemimpin yang berkualitas, yang mengedepankan moralitas dalam berdemokrasi," ucapnya. (Medcom/Z-6)
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved