Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU miring ditujukan pada kampus-kampus yang mengkritik emerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran cawe-cawe dalam Pemilu 2024. Padahal, langkah yang dilakukan berbagai kampus itu bentuk keterlibatan demokrasi secara terhormat.
"Itu bentuk partisipasi sekaligus gugatan kepada pemerintah agar menjalankan demokrasi secara terhormat. Apa yang disuarakan kaum intelektual itu mewakili keprihatinan rakyat," kata anggota DPR Fraksi NasDem Subardi di Yogyakarta, Jumat (9/2).
Ia mengatakan hampir seluruh perguruan tinggi negeri telah mengeluarkan petisi kepada Presiden Jokowi lantaran tindakannya melenceng dari etika berdemokrasi. Tindakan yang tak bisa ditoleransi itu di antaranya menegaskan keberpihakan pada calon tertentu, pencalonan anaknya melalui jalur MK dan penyaluran bantuan sosial yang semakin gencar.
Baca juga : Anies Sebut Rakyat Bisa Tidak Percaya Hasil Pemilu Jika Aparat Terus Langgar Etik
Menurutnya, partisipasi publik tak bisa dihalang-halangi dan tak boleh diabaikan menjelang Pemilu. Pihaknya mendesak pemerintah memperhatikan tuntutan sivitas akademika yang kian kecewa atas demokrasi yang diacak-acak. Praktik ketidaknetralan jelang Pemilu 2024 akan semakin besar bila pemerintah tidak menyadari berbagai tuntutan itu.
"Disaat demokrasi partisipatif semakin kuat, pemerintah semakin terbuka menampilkan keberpihakannya. Ini kontra demokrasi. Maka kita ingatkan terus agar pemerintah berhenti berpihak. Kita ingin demokrasi ini berkualitas," ujar Ketua DPW Partai NasDem DIY ini.
ia menyatakan Pemilu 2024 merupakan pemilu pascareformasi yang disertai penuh dengan pelanggaran etika dari cabang-cabang kekuasaan negara, sebut saja hakim Mahkamah Konstitusi hingga KPU sebagai penyelenggara. Masifnya seruan moral dari berbagai universitas merupakan bentuk partisipasi publik di tengah kebuntuan nurani pemerintah.
Baca juga : Surya Paloh Ajak Masyarakat tak Masa Bodoh di Pemilu 2024
"Kita menganut sistem demokrasi partisipatif, bukan demokrasi sentralistik yang dikendalikan pemerintah. Jangan abaikan partisipasi atau kontrol publik. Sejarah mencatat, pemerintah yang mengecewakan rakyatnya akan dikalahkan kekuatan demokrasi," ujarnya.
Ia menambahkan, situasi politik akhir-akhir ini kian memanas dan berpotensi melemahkan kemandirian memilih. Subardi meminta masyarakat memilih pemimpin dengan mengikuti kehendak nurani. Penentuan suara rakyat tidak boleh diintimidasi dan tidak boleh dipaksa.
"Situasi sekarang tidak boleh dianggap normal. Saya mengajak masyarakat berani bersikap, memilih dengan nurani, memilih pemimpin yang berkualitas, yang mengedepankan moralitas dalam berdemokrasi," ucapnya. (Medcom/Z-6)
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Pakar FH UI Titi Anggraini menyoroti lemahnya transparansi keuangan partai politik Indonesia, menekankan audit eksternal dan pengawasan tegas dibutuhkan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved