Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dugaan Kecurangan Pemilu Dilaporkan Terjadi di Bogor

Putra Ananda
08/2/2024 22:20
 Dugaan Kecurangan Pemilu Dilaporkan Terjadi di Bogor
Para pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu Presiden-Wakil Presiden 2024(MI / Usman Iskandar)

TIM Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mengungkapkan kekhawatiran mengenai dugaan usaha ilegal untuk memobilisasi pemilih di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melibatkan pemindahan tidak sah dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Wakil Ketua Tim, Habiburokhman, menyatakan bahwa dugaan ini berdasarkan informasi dari sekelompok orang dengan ciri khas tertentu yang mengklaim sebagai mahasiswa dan menyediakan dokumen yang meragukan untuk tujuan pemindahan TPS.

"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor, Jawa Barat. Puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepat mengaku mahasiswa, yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS tetapi dengan dokumen yang janggal," mengutip keterangan Habiburokhman, Kamis (8/2) 

Baca juga : Program Pencegahan Stunting Prabowo-Gibran Dinilai Relevan

Selama konferensi pers yang diadakan di pusat media Tim di Jakarta Selatan, Habiburokhman menekankan bahwa permintaan pemindahan TPS yang diajukan oleh kelompok ini didasarkan pada alasan penelitian, namun dokumen yang mereka serahkan tidak memenuhi syarat hukum yang berlaku, seperti absennya izin dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan penggunaan cap daripada tanda tangan yang sah.

Habiburokhman menyampaikan kecemasan bahwa praktik ini bisa menjadi bagian dari upaya kecurangan pemilu yang besar, terorganisir, dan sistematis, yang berpotensi merusak keadilan hasil pemilu. Dia menyoroti pentingnya intervensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk secara mendalam menyelidiki masalah ini guna mempertahankan legitimasi proses pemilu.

"Kami khawatir bahwa mereka adalah oknum yang sengaja dimobilisasi untuk melakukan pemilihan secara ilegal. Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya karena akan menggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan paslon tertentu," katanya.

Baca juga : Gibran Ingin Seluruh Warga Dapat Akses Fasilitas Kesehatan Terbaik

Dengan menunjukkan kekhawatiran atas potensi manipulasi pemilih yang dapat mendistorsi jumlah pemilih dan menguntungkan kandidat tertentu, Habiburokhman menegaskan bahwa timnya tidak secara langsung menuduh lembaga atau pasangan calon tertentu sebagai penyebab kejadian ini.

Namun, dia mendesak Bawaslu RI untuk secara aktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan dan adil, serta untuk mencegah potensi kerugian atau keuntungan yang tidak setara di antara para peserta pemilu.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga, Kabupaten Bogor, telah menolak permohonan untuk memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diajukan oleh sekelompok individu, sekitar 25 orang, yang mengidentifikasi diri mereka sebagai mahasiswa yang sedang menjalankan penelitian.

Baca juga : Bagi-bagi Makan Siang Gratis Dianggap Model Kampanye Baru

"Betul itu kejadian hari ini, Jumlah orang (ajukan pindah TPS) sekitar 25 orang. Pengakuan mereka mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di sini, tetapi ketika kita tanya mereka tidak bisa memberi keterangan yang pasti," kata Ketua PPK Dramaga Bogor Muhamad Soleh. 

Muhamad Soleh, Ketua PPK Dramaga Bogor, membenarkan peristiwa tersebut terjadi hari ini, menyebutkan bahwa para pemohon tidak mampu menyediakan informasi mendetail mengenai penelitian mereka, memunculkan keraguan terhadap keaslian surat tugas mereka dari Politeknik Informatika Nusantara.

Soleh menyarankan mereka untuk melengkapi izin penelitian terlebih dahulu. Keputusan diambil untuk menunda proses pemindahan TPS, memberikan kesempatan kepada mereka untuk memenuhi prosedur yang diperlukan.

Baca juga : Kampanye Prabowo-Gibran di GBK, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Ditutup

Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat melaporkan bahwa insiden itu diawali ketika kelompok tersebut tiba-tiba mendaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan alasan penelitian. Asep telah berdiskusi dengan PPK Dramaga mengenai cara menghadapi situasi tersebut, menekankan pentingnya verifikasi data dan dokumen pendukung.

"Saya sempat komunikasi dengan PPK Dramaga. Kan (awalnya) ada pelayanan pindah memilih, kemudian (PPK Dramaga) konsultasi bagaimana sikap (yang harus diambil)," kata Asep.

Meskipun Asep mengakui ketidakpastian mengenai validitas surat tugas yang dibawa oleh kelompok ini dan tidak dapat mengonfirmasi laporan tentang penanganan mereka oleh kepolisian, dia menyatakan belum menerima konfirmasi langsung dari PPK Dramaga tentang masalah tersebut. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya