Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TIM Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mengungkapkan kekhawatiran mengenai dugaan usaha ilegal untuk memobilisasi pemilih di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melibatkan pemindahan tidak sah dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Wakil Ketua Tim, Habiburokhman, menyatakan bahwa dugaan ini berdasarkan informasi dari sekelompok orang dengan ciri khas tertentu yang mengklaim sebagai mahasiswa dan menyediakan dokumen yang meragukan untuk tujuan pemindahan TPS.
"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor, Jawa Barat. Puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepat mengaku mahasiswa, yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS tetapi dengan dokumen yang janggal," mengutip keterangan Habiburokhman, Kamis (8/2)
Baca juga : Program Pencegahan Stunting Prabowo-Gibran Dinilai Relevan
Selama konferensi pers yang diadakan di pusat media Tim di Jakarta Selatan, Habiburokhman menekankan bahwa permintaan pemindahan TPS yang diajukan oleh kelompok ini didasarkan pada alasan penelitian, namun dokumen yang mereka serahkan tidak memenuhi syarat hukum yang berlaku, seperti absennya izin dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan penggunaan cap daripada tanda tangan yang sah.
Habiburokhman menyampaikan kecemasan bahwa praktik ini bisa menjadi bagian dari upaya kecurangan pemilu yang besar, terorganisir, dan sistematis, yang berpotensi merusak keadilan hasil pemilu. Dia menyoroti pentingnya intervensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk secara mendalam menyelidiki masalah ini guna mempertahankan legitimasi proses pemilu.
"Kami khawatir bahwa mereka adalah oknum yang sengaja dimobilisasi untuk melakukan pemilihan secara ilegal. Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya karena akan menggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan paslon tertentu," katanya.
Baca juga : Gibran Ingin Seluruh Warga Dapat Akses Fasilitas Kesehatan Terbaik
Dengan menunjukkan kekhawatiran atas potensi manipulasi pemilih yang dapat mendistorsi jumlah pemilih dan menguntungkan kandidat tertentu, Habiburokhman menegaskan bahwa timnya tidak secara langsung menuduh lembaga atau pasangan calon tertentu sebagai penyebab kejadian ini.
Namun, dia mendesak Bawaslu RI untuk secara aktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan dan adil, serta untuk mencegah potensi kerugian atau keuntungan yang tidak setara di antara para peserta pemilu.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga, Kabupaten Bogor, telah menolak permohonan untuk memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diajukan oleh sekelompok individu, sekitar 25 orang, yang mengidentifikasi diri mereka sebagai mahasiswa yang sedang menjalankan penelitian.
Baca juga : Bagi-bagi Makan Siang Gratis Dianggap Model Kampanye Baru
"Betul itu kejadian hari ini, Jumlah orang (ajukan pindah TPS) sekitar 25 orang. Pengakuan mereka mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di sini, tetapi ketika kita tanya mereka tidak bisa memberi keterangan yang pasti," kata Ketua PPK Dramaga Bogor Muhamad Soleh.
Muhamad Soleh, Ketua PPK Dramaga Bogor, membenarkan peristiwa tersebut terjadi hari ini, menyebutkan bahwa para pemohon tidak mampu menyediakan informasi mendetail mengenai penelitian mereka, memunculkan keraguan terhadap keaslian surat tugas mereka dari Politeknik Informatika Nusantara.
Soleh menyarankan mereka untuk melengkapi izin penelitian terlebih dahulu. Keputusan diambil untuk menunda proses pemindahan TPS, memberikan kesempatan kepada mereka untuk memenuhi prosedur yang diperlukan.
Baca juga : Kampanye Prabowo-Gibran di GBK, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Ditutup
Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat melaporkan bahwa insiden itu diawali ketika kelompok tersebut tiba-tiba mendaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan alasan penelitian. Asep telah berdiskusi dengan PPK Dramaga mengenai cara menghadapi situasi tersebut, menekankan pentingnya verifikasi data dan dokumen pendukung.
"Saya sempat komunikasi dengan PPK Dramaga. Kan (awalnya) ada pelayanan pindah memilih, kemudian (PPK Dramaga) konsultasi bagaimana sikap (yang harus diambil)," kata Asep.
Meskipun Asep mengakui ketidakpastian mengenai validitas surat tugas yang dibawa oleh kelompok ini dan tidak dapat mengonfirmasi laporan tentang penanganan mereka oleh kepolisian, dia menyatakan belum menerima konfirmasi langsung dari PPK Dramaga tentang masalah tersebut. (Z-8)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved