Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIM Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mengungkapkan kekhawatiran mengenai dugaan usaha ilegal untuk memobilisasi pemilih di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melibatkan pemindahan tidak sah dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Wakil Ketua Tim, Habiburokhman, menyatakan bahwa dugaan ini berdasarkan informasi dari sekelompok orang dengan ciri khas tertentu yang mengklaim sebagai mahasiswa dan menyediakan dokumen yang meragukan untuk tujuan pemindahan TPS.
"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor, Jawa Barat. Puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepat mengaku mahasiswa, yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS tetapi dengan dokumen yang janggal," mengutip keterangan Habiburokhman, Kamis (8/2)
Baca juga : Program Pencegahan Stunting Prabowo-Gibran Dinilai Relevan
Selama konferensi pers yang diadakan di pusat media Tim di Jakarta Selatan, Habiburokhman menekankan bahwa permintaan pemindahan TPS yang diajukan oleh kelompok ini didasarkan pada alasan penelitian, namun dokumen yang mereka serahkan tidak memenuhi syarat hukum yang berlaku, seperti absennya izin dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan penggunaan cap daripada tanda tangan yang sah.
Habiburokhman menyampaikan kecemasan bahwa praktik ini bisa menjadi bagian dari upaya kecurangan pemilu yang besar, terorganisir, dan sistematis, yang berpotensi merusak keadilan hasil pemilu. Dia menyoroti pentingnya intervensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk secara mendalam menyelidiki masalah ini guna mempertahankan legitimasi proses pemilu.
"Kami khawatir bahwa mereka adalah oknum yang sengaja dimobilisasi untuk melakukan pemilihan secara ilegal. Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya karena akan menggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan paslon tertentu," katanya.
Baca juga : Gibran Ingin Seluruh Warga Dapat Akses Fasilitas Kesehatan Terbaik
Dengan menunjukkan kekhawatiran atas potensi manipulasi pemilih yang dapat mendistorsi jumlah pemilih dan menguntungkan kandidat tertentu, Habiburokhman menegaskan bahwa timnya tidak secara langsung menuduh lembaga atau pasangan calon tertentu sebagai penyebab kejadian ini.
Namun, dia mendesak Bawaslu RI untuk secara aktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan dan adil, serta untuk mencegah potensi kerugian atau keuntungan yang tidak setara di antara para peserta pemilu.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga, Kabupaten Bogor, telah menolak permohonan untuk memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diajukan oleh sekelompok individu, sekitar 25 orang, yang mengidentifikasi diri mereka sebagai mahasiswa yang sedang menjalankan penelitian.
Baca juga : Bagi-bagi Makan Siang Gratis Dianggap Model Kampanye Baru
"Betul itu kejadian hari ini, Jumlah orang (ajukan pindah TPS) sekitar 25 orang. Pengakuan mereka mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di sini, tetapi ketika kita tanya mereka tidak bisa memberi keterangan yang pasti," kata Ketua PPK Dramaga Bogor Muhamad Soleh.
Muhamad Soleh, Ketua PPK Dramaga Bogor, membenarkan peristiwa tersebut terjadi hari ini, menyebutkan bahwa para pemohon tidak mampu menyediakan informasi mendetail mengenai penelitian mereka, memunculkan keraguan terhadap keaslian surat tugas mereka dari Politeknik Informatika Nusantara.
Soleh menyarankan mereka untuk melengkapi izin penelitian terlebih dahulu. Keputusan diambil untuk menunda proses pemindahan TPS, memberikan kesempatan kepada mereka untuk memenuhi prosedur yang diperlukan.
Baca juga : Kampanye Prabowo-Gibran di GBK, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Ditutup
Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat melaporkan bahwa insiden itu diawali ketika kelompok tersebut tiba-tiba mendaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan alasan penelitian. Asep telah berdiskusi dengan PPK Dramaga mengenai cara menghadapi situasi tersebut, menekankan pentingnya verifikasi data dan dokumen pendukung.
"Saya sempat komunikasi dengan PPK Dramaga. Kan (awalnya) ada pelayanan pindah memilih, kemudian (PPK Dramaga) konsultasi bagaimana sikap (yang harus diambil)," kata Asep.
Meskipun Asep mengakui ketidakpastian mengenai validitas surat tugas yang dibawa oleh kelompok ini dan tidak dapat mengonfirmasi laporan tentang penanganan mereka oleh kepolisian, dia menyatakan belum menerima konfirmasi langsung dari PPK Dramaga tentang masalah tersebut. (Z-8)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved