Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DUGAAN pelambaian salam dua jari yang identik pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo dari dalam mobil kepresidenan RI 1 terus dikritisi kelompok masyarakat sipil. Tindakan tersebut dapat membuat sebagian masyarakat dirugikan di tengah tahapan kampanye Pemilu 2024.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan, Ibu Negara harusnya dapat menjaga kondusifitas masyarakat dengan bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu. Baginya, dampak sosial akibat ketidaknetralan Ibu Negara berakibat buruk jika tidak bisa ditanggulangi.
"Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat penggunaan fasilitas pemerintah untuk mengkampanyekan salah satu peserta pemilu," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (27/1).
Baca juga: Salam Dua Jari Iriana Jokowi dari Mobil RI 1, Bawaslu tidak Jawab Tegas
Menurut Mita, status Ibu Negara sangat erat kaitannya dengan fasilitas staf kepresidenan. Pasal 12 Perpres Nomor 3/2011 tentang Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden, misalnya, mengatur soal peruntukan staf beberapa sekertaris pribadi Presiden yang diperbantukan kepada Ibu Negara.
Artinya, fasilitas yang melekat kepada Ibu Negara adalah fasilitas negara. Dalam hal ini, Mita mendorong Bawaslu untuk melakukan penelusuran ihwal ada tidaknya penggunaan fasilitas negara yang dilakukan Iriana dalam kegiatan kampanye. Apalagi, Pasal 280 ayat (1) huruf h melarang peserta, tim pelaksana, dan tim kampanye untuk menggunakan fasilitas pemerintah dalam berkampanye.
Baca juga: KPU Sebut Ibu Negara Kampanye di Pemilu Tidak Diatur dalam UU
"Apabila Ibu Negara tersebut terdaftar sebagai tim pelaksana atau tim kampanye maka dapat terkena pasal tersebut sejauh memenuhi unsur-unsur pelaksanaan kampanye," jelas Mita.
Mita mengatakan, unsur pelaksanaan kampanye itu artinya mengajak pemilih dengan menyampaikan visi-misi dan atau citra diri. Adapun simbol dua jari dinilainya bagian dari citra diri peserta pemilu, yaitu Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, Ibu Negara tidak dilarang melakukan kampanye. Sebab, Ibu Negara bukan termasuk pejabat negara. Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Namun, saat ditanya sikap Bawaslu terhadap salam dua jari yang diduga dilambaikan Iriana dari dalam mobil RI 1, Bagja menjawab dengan gamang.
"Pertanyaannya, kalau Bu Iriana bagaimana? Pejabat negara enggak Bu Iriana?" ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/1).
Kendati demikian, jika salam dua jari itu dilayangkan oleh Presiden Jokowi, Bagja dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut dilarang. Untuk mendalami hal tersebut, Bawaslu perlu mendalami siapa subjek yang melakukan salam dua jari dari dalam mobil RI 1.
Sebelumnya, dugaan pelambaian salam dua jari itu terjadi saat kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi ke Salatiga, Jawa Tengah. (Z-3)
WACANA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua dinilai sebagai kesempatan bagus.
Gibran menegaskan tidak keberatan berkantor di mana pun, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun Papua, jika memang diperlukan.
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya sendiri mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua.
Politikus PDIP Deddy Sitorus menyambut baik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Subianto mengundang Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva merayakan ulang tahun di Indonesia pada Oktober 2025
DIREKTUR Eksekutif Observo Center, Muhammad Arwani Deni mendorong agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bersih dari praktik-praktik manipulatif
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
GAGALNYA negosiasi Indonesia dengan Amerika Serikat untuk mencegah tarif 32% semestinya dipandang sebagai peringatan serius bagi pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto menyinggung dampak perubahan iklim yang dirasakan Indonesia dalam KTT ke-17 BRICS di Brasil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved