Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DUGAAN pelambaian salam dua jari yang identik pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo dari dalam mobil kepresidenan RI 1 terus dikritisi kelompok masyarakat sipil. Tindakan tersebut dapat membuat sebagian masyarakat dirugikan di tengah tahapan kampanye Pemilu 2024.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan, Ibu Negara harusnya dapat menjaga kondusifitas masyarakat dengan bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu. Baginya, dampak sosial akibat ketidaknetralan Ibu Negara berakibat buruk jika tidak bisa ditanggulangi.
"Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat penggunaan fasilitas pemerintah untuk mengkampanyekan salah satu peserta pemilu," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (27/1).
Baca juga: Salam Dua Jari Iriana Jokowi dari Mobil RI 1, Bawaslu tidak Jawab Tegas
Menurut Mita, status Ibu Negara sangat erat kaitannya dengan fasilitas staf kepresidenan. Pasal 12 Perpres Nomor 3/2011 tentang Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden, misalnya, mengatur soal peruntukan staf beberapa sekertaris pribadi Presiden yang diperbantukan kepada Ibu Negara.
Artinya, fasilitas yang melekat kepada Ibu Negara adalah fasilitas negara. Dalam hal ini, Mita mendorong Bawaslu untuk melakukan penelusuran ihwal ada tidaknya penggunaan fasilitas negara yang dilakukan Iriana dalam kegiatan kampanye. Apalagi, Pasal 280 ayat (1) huruf h melarang peserta, tim pelaksana, dan tim kampanye untuk menggunakan fasilitas pemerintah dalam berkampanye.
Baca juga: KPU Sebut Ibu Negara Kampanye di Pemilu Tidak Diatur dalam UU
"Apabila Ibu Negara tersebut terdaftar sebagai tim pelaksana atau tim kampanye maka dapat terkena pasal tersebut sejauh memenuhi unsur-unsur pelaksanaan kampanye," jelas Mita.
Mita mengatakan, unsur pelaksanaan kampanye itu artinya mengajak pemilih dengan menyampaikan visi-misi dan atau citra diri. Adapun simbol dua jari dinilainya bagian dari citra diri peserta pemilu, yaitu Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, Ibu Negara tidak dilarang melakukan kampanye. Sebab, Ibu Negara bukan termasuk pejabat negara. Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Namun, saat ditanya sikap Bawaslu terhadap salam dua jari yang diduga dilambaikan Iriana dari dalam mobil RI 1, Bagja menjawab dengan gamang.
"Pertanyaannya, kalau Bu Iriana bagaimana? Pejabat negara enggak Bu Iriana?" ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/1).
Kendati demikian, jika salam dua jari itu dilayangkan oleh Presiden Jokowi, Bagja dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut dilarang. Untuk mendalami hal tersebut, Bawaslu perlu mendalami siapa subjek yang melakukan salam dua jari dari dalam mobil RI 1.
Sebelumnya, dugaan pelambaian salam dua jari itu terjadi saat kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi ke Salatiga, Jawa Tengah. (Z-3)
pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tak sederhana, perlu dukungan kuat legislatif dan adanya pelanggaran hukum yang memang terbukti.
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim ke DPR dan MPR.
FORUM Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR tentang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi penghalang bagi PDIP untuk merapat ke koalisi pemerintah.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengakui mencontoh sejumlah program unggulan pemerintah Singapura untuk diterapkan di Indonesia, salah satunya yatu perumahan murah untuk rakyat.
KETUA Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji menanggapi soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Kepala PCO Hasan Nasbi membeberkan sikap Indonesia ihwal adanya perang antara Iran dan Israel. Hasan menegaskan sikap RI tak pernah berubah untuk selalu mendorong adanya penyelesaian konflik.
Hasan juga sempat merespon saat ditanya soal isu empat pulau sebagai pemberian hadiah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri bisa melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait seperti Aceh sebelum mengeluarkan keputusan menteri,
Sengketa mengenai status empat pulau dari Aceh ke Sumatra Utara, kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved