Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DESAKAN untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan cawe-cawe politiknya merupakan keharusan semua pihak untuk tetap menjaga demokrasi tanpa kecacatan. Jokowi telah mengeksploitasi hukum dan demokrasi hingga ujung konstitusi hingga agenda politik bisa masuk. Pernyataan ini disampaikan peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal, Jumat (26/1).
"Dalam tradisi yang demokratis dan kuat tidak mungkin seorang presiden aktif anaknya mencalonkan diri sebagai cawapres. Seharusnya itu tidak terjadi dan tidak boleh terjadi. Seharusnya bisa nyalon saat bapaknya turun tidak lagi jadi presiden," ujarnya.
Perilaku Jokowi yang semakin jauh dengan nilai demokrasi memiliki akar masalah yang jelas yakni ketika anak kandungnya muncul dan mencalonkan diri di saat orang tuanya masih berkuasa. Sehingga mustahil demokrasi dan keadilan bisa ditegakan apalagi menuntut Jokowi untuk tidak berpihak.
Baca juga: Salam Dua Jari Iriana Jokowi dari Mobil RI 1, Bawaslu tidak Jawab Tegas
"Jadi tidak mungkin presiden netral. Kita tahu eksekutif power seorang presiden menggunakan dua topi. Pertama topi kepala pemerintahan dan kepala negara," jelasnya.
Tanggung jawabnya sebagai kepala pemerintahan Jokowi harus menjamin pemerintahan tetap berjalan dan mengendalikan pemerintahan itu. Sedangkan sebagai kepala negara dia memiliki tanggung jawab sebagai pemersatu dan simbol negara.
Baca juga: Jokowi Ogah Pernyataan Boleh Berkampanye Diinterpretasikan Berbeda
"Cuma sekarang seperti ini kelakuannya ya sulit. Sekarang yang bisa dijalankan dan dijaga paling banyak soal keuangan dan ekonomi dan program pembangunan. Apa iya dia bisa running sebagai kepala negara. Dia simbol negara kalau begini dia susah jadi simbol pemersatu," cetusnya.
Kondisi yang meresahkan ini sangat berpotensi menimbulkan gejolak di tengah publik. Maka peran penyelenggara pemilu dan Mahkamah Konstitusi sangat penting dalam mengembalikan aturan pada jalurnya.
"Kita bisa mendesak tapi itu sifatnya imbauan. Maka peran penyelenggara pemilu dan juga MK yang menangani sengketa nantinyalah harus bisa mendinginkan situasi ini dengan meletakan dan menegakan aturan. RUU lembaga kepresidenan juga sebenarnya patut disambut baik karena akan mempositifkan etika kenegaraan. Lalu posisi presiden dalam pemilu harus seperti apa," tukasnya. (Sru/Z-7)
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved