Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkap pihaknya telah menyurati Presiden Joko Widodo soal kampanye pemilihan umum (pemilu). Surat itu menjelaskan batasan-batasan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang presiden selama kontestasi Pemilu 2024.
"Kami sudah mengirim surat ke Pak Presiden untuk kemudian dalam melakukan hal apapun juga yang berkaitan dengan sekarang masa tahapan kampanye, maka ada beberapa larangan dalam Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/1).
Selain Presiden, Bagja juga mengatakan surat dari Bawaslu berisi pengingat untuk menteri-menteri yang berada dalam kewenangan Presiden terkait batasan-batasan selama kampanye.
Baca juga: Bawaslu Diminta Periksa Presiden Jokowi Terkait Pose Dua Jari
Menurut Bagja, surat itu telah dikirim sebelum Presiden Jokowi mengatakan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak dalam kontestasi pemilu karena memiliki hak politik pada Rabu (24/1) lalu.
Baginya, Presiden Jokowi hanya mengutip bunyi Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Namun, pernyataan itu belum cukup jelas untuk menegaskan bahwa Jokowi ingin berkampanye. Bagja mengingatkan, sebagai pribadi, Jokowi memang boleh berpihak.
Baca juga: Mahfud Dilaporkan Hina Gibran, Anies: Bawaslu Kita enggak Recehan
"Tapi Presidennya tidak boleh (memihak) sebagai jabatannya," sambungnya.
Ia juga menyebut bahwa pernyataan Kepala Negara itu tidak cukup kuat untuk mengarah kepada dugaan pelanggaran hukum.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu. Hal itu disampaikannya usai acara penyerahan pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther dari Kementerian Pertahanan kepada TNI AU di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto. Diketahui, Prabowo berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta sekaligus putra sulung Jokowi dalam kontestasi Pilpres 2024. (Tri/Z-7)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Tom Lembong dan Hasto adalah dua sosok yang mewakili oposisi Jokowi. Keduanya dipidana juga dinilai tak lepas dari keinginan Jokowi.
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
AUFA Luqmana,17, membeli mobil pikap Esemka bekas, untuk membuktikan keseriusan gugatannya atas wanprestasi Presiden ke-7 Jokowi
Kenapa Jokowi melakukan itu? Kenapa dia malah membuka front pertempuran politik dan menambah musuh baru? Panikkah dia?
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved