Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua

Ficky Ramadhan
26/1/2024 17:49
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan(MI/Adam Dwi )

MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi mencabut gugatan praperadilan keduanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid, dalam keterangannya, Jumat (26/1).

"Iya, pada hari ini secara resmi kami mencabut (tarik kembali) permohonan (gugatan praperadilan) yang sebelumnya telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Fahri.

Baca juga : Polda Metro Tak Akan Tahan Firli Bahuri Sampai Pemilu Usai

Ia menuturkan, ada beberapa alasan teknis pihaknya mencabut gugatan praperadilan kedua tersebut.

"(Alasan utama) Lebih memperkaya aspek materi hukum serta substansi lainnya," kata dia.

Baca juga : Profil Estiono, Hakim Tunggal yang Adili Status Tersangka Firli Bahuri

Usai materi hukum dan substansi lainnya lengkap, pihaknya mempertimbangkan akan mengajukan gugatan praperadilan baru atau tidak.

"Kami akan mempertimbangkan beberapa aspek serta variabel," ucap Fahri.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan data dari Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan praperadilan tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Firli sendiri mendaftarkan gugatannya itu pada Senin (22/1) kemarin.

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulisnya.

Sementara, pada kolom termohon dituliskan atas nama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya