Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan bahwa pemimpin yang terpilih karena proses ketidakadilan dan kecurangan dalam pemilu tidak akan dipercayai masyarakat.
Anies pun menganalogikan hal itu dengan pertandingan sepak bola. Menurutnya, pertandingan yang dimenangi tim dengan bantuan wasit dan penyelenggara turnamen, tentu tidak akan dipercaya.
"Kalau dalam kompetisi sepak bola, yang menang itu karena diuntungkan oleh wasit, diuntungkan penyelenggara, apakah ada yang memercayai dia sebagai pemenang? Tidak. Itu legitimasi moralnya turun," ujar Anies dalam acara Desak Anies edisi ke-19 di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (24/1).
Baca juga: Anies Baswedan Minta Ahli Hukum dan Tata Negara Nilai Sikap Presiden Jokowi
Oleh karena itu, Anies menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan sosok seorang pemimpin dari proses demokrasi yang adil. Sehingga, jalannya pemerintahan bisa berlangsung dengan baik dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan segelintir elite.
"Kita ingin pemilu yang legitimasinya kuat, legitimasi moralnya kuat sehingga dia bisa menjalankan pemerintahan dengan baik untuk manfaat kita semua," tandasnya. (Z-11)
Baca juga: Jokowi Sedang Hidupkan Nepotisme
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved