Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan meminta ahli hukum dan tata negara menilai pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai presiden hingga menteri boleh berkampanye dan mendukung salah satu pasangan calon presdien dan wakil presiden di pilpres. Ia enggan mengomentari pernyataan itu karena itu tidak bisa dilihat dari sudut pandangnya secara pribadi.
"Kita minta para ahli hukum tata negara untuk menyampaikan apakah ini sesuai aturan apa tidak, jadi bukan pendapat subjektkf saya," ujar Anies disela-sela kampanye akbar di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (25/11).
Anies menjelaskan negara ini tidak dapat berjalan apabila hanya berlandaskan asumsi pribadi karena Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, Anies menekankan negara harus bergerak sesuai hukum yang ada. Bukan didasari atas selera penguasa.
Baca juga: Keberpihakan Presiden Jokowi Bisa Langgengkan Kecurangan
"Itulah sebabnya kenapa kami seriusi menjaga negara ini untuk tetap jadi negara hukum supaya pemegang kekuasaan diatur oleh hukum, bukan hukum diatur penguasa sehingga jadi negara kekuasan," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dalam pemilu. Seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.
Baca juga: Cawe-cawe di Pemilu, Jokowi Didesak Mundur Sebagai Presiden
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (Presiden kampanye)," ujar Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (Z-11)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Ia menyarankan agar rencana Pilkada tidak langsung ditunda dan dibawa secara terbuka dalam kontestasi politik nasional.
Upaya modernisasi, digitalisasi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) diharapkan jadi solusi. Teknologi seperti AI harus diintegrasikan untuk menunjang ketatanegaraan.
PAKAR hukum tata negara, Feri Amsari, menilai langkah KPU merahasiakan dokumen pencapresan merupakan tindakan yang tidak logis dan justru merusak prinsip keterbukaan informasi publik.
GURU Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengendus aroma konspirasi antar elite untuk mengembalikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menilai penambahan jumlah komisi di DPR belum tentu efektif dalam membantu kerja-kerja para wakil rakyat.
JELANG berakhirnya masa jabatan, anggota DPR dituding bersikap ugal-ugalan bahkan tidak peduli dengan aturan yang diamanatkan UU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved