Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan meminta ahli hukum dan tata negara menilai pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai presiden hingga menteri boleh berkampanye dan mendukung salah satu pasangan calon presdien dan wakil presiden di pilpres. Ia enggan mengomentari pernyataan itu karena itu tidak bisa dilihat dari sudut pandangnya secara pribadi.
"Kita minta para ahli hukum tata negara untuk menyampaikan apakah ini sesuai aturan apa tidak, jadi bukan pendapat subjektkf saya," ujar Anies disela-sela kampanye akbar di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (25/11).
Anies menjelaskan negara ini tidak dapat berjalan apabila hanya berlandaskan asumsi pribadi karena Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, Anies menekankan negara harus bergerak sesuai hukum yang ada. Bukan didasari atas selera penguasa.
Baca juga: Keberpihakan Presiden Jokowi Bisa Langgengkan Kecurangan
"Itulah sebabnya kenapa kami seriusi menjaga negara ini untuk tetap jadi negara hukum supaya pemegang kekuasaan diatur oleh hukum, bukan hukum diatur penguasa sehingga jadi negara kekuasan," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dalam pemilu. Seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.
Baca juga: Cawe-cawe di Pemilu, Jokowi Didesak Mundur Sebagai Presiden
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (Presiden kampanye)," ujar Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (Z-11)
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
GURU Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengendus aroma konspirasi antar elite untuk mengembalikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menilai penambahan jumlah komisi di DPR belum tentu efektif dalam membantu kerja-kerja para wakil rakyat.
JELANG berakhirnya masa jabatan, anggota DPR dituding bersikap ugal-ugalan bahkan tidak peduli dengan aturan yang diamanatkan UU.
Pembentukan partai politik di Indonesia yang terejawantah lewat aspirasi anak muda progresif merupakan hal sulit, meski layak diapresiasi.
Putusan MK soal pilkada tersebut merupakan judicial review (pengujian materi) yang bersifat self executing atau bisa langsung ditindaklanjuti oleh KPU.
Masalah etik yang menjerat penyelenggara pemilihan dapat diselesaikan lewat MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved