Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengatakan hak dari para menteri untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka. Hal itu presiden sampaikan merespons rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyampaikan akan mundur. Mahfud maju dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 bersama Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo, Kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Ya itu hak dan saya sangat menghargai," ucap Presiden Jokowi di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
Dalam acara Tabrak Prof! yang digelar di Semarang, Provinsi Jawa Tengah, kemarin, Mahfud menyampaikan menunggu waktu yang tepat untuk mengundurkan diri. Ia menuturkan tidak bisa begitu saja lepas dari amanah yang diberikan oleh Presiden Jokowi selama 4,5 tahun ini.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan bakal Mundur dari Kabinet: Tunggu Waktu yang Tepat
Di sisi lain, ia mengatakan akan taat pada partai yang mengusungnya. Mahfud menyampaikan pertimbangannya mundur untuk menghindari konflik kepentingan serta memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye.
Selain mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres, ada sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju yang turut menjadi tim sukses para pasangan calon (paslon). Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi mengatakan ada aturan perundang-undangan yang mengaturnya. Para menteri diperbolehkan maju sebagai calon ataupun berkampanye, tetapi harus mengajukan cuti.
Baca juga: Mahfud MD: Bansos Itu dari Negara, bukan Kemurahan Seseorang
"Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh silahkan, kalo aturan boleh silahkan kalau aturan tidak boleh tidak sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh (berkampanye) boleh berkampanye boleh. Tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing," paparnya.
Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo menyatakan pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum, sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota. Tetapi, untuk menteri dan pejabat setingkat menteri harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.
Jokowi menambahkan, setiap orang punya hak demokrasi dan hak politik. Begitu pula para menteri. Ikut berkampanye menurutnya diperbolehkan sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara atau cuti.
"Hak demokrasi hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye. Boleh loh memihak. Boleh.
Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini enggak boleh gitu enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh," terangnya. (Z-3)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Selain itu, agenda demutualisasi bursa juga diharapkan dapat dipercepat dan ditargetkan pada kuartal I 2026.
Bank Indonesia (BI) secara resmi mengonfirmasi pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung.
Hanya menjabat beberapa bulan, sekutu dekat Donald Trump, Dan Bongino, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari FBI.
PM Nepal resmi mengundurkan diri usai 22 orang tewas dalam aksi protes di negara itu. Berikut sejumlah fakta terkait aksi demonstrasi.
PM Nepal KP Sharma Oil resmi mengundurkan diri setelah gelombang protes besar-besaran.
Presiden Prabowo Subianto menerima dan memaklumi pengunduran diri Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved