Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan jajarannya di Taipei, Taiwan, telah melakukan penelusuran atas dugaan surat suara via pos yang telah tercoblos duluan setelah diterima warga negara Indonesia (WNI) di sana.
Menurutnya, Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Taipei sudah melakukan klarifikasi dengan panitia pengawas pemilu (panwaslu) luar negeri setempat.
"Nanti kalau sudah ada hasilnya akan dilaporkan oleh temen-teman PPLN dan panwaslu. Dan bisa dirilis kepada teman-teman media karena sedang ditelusuri dulu," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (19/1).
Baca juga : Surat Suara di Taipei Dikirim Ulang, Bawaslu Duga Ada Pelanggaran Administrasi
Menurut Hasyim, pihaknya dan Panwaslu Taipei bakal melakukan penelusuran sampai ke WNI yang mengaku surat suara via posnya telah tercoblos begitu diterima. Sebelumnya, beredar video di X (dulu Twitter) yang diunggah akun @Kopipait__78 pada Kamis (18/1) yang memperlihatkan keheranan dua WNI sambil menunjukkan dua surat suaranya yang tercoblos.
"(Penelusurannya) tentu saja ke pemilih yang bersangkutan," kata Hasyim.
Baca juga : Perludem: KPU Harus Minta Maaf Terkait Surat Suara di Taipei
Pemilih di luar negeri hanya mendapatkan dua jenis surat suara, yakni pemilu presiden-wakil presiden dan pemilu DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II. Jika hasil penelusuran membenarkan bahwa surat suara pemilih tersebut telah tercoblos, Hasyim menyebut pihaknya bakal mengategorikan sebagai surat suara rusak yang nantinya bakal diganti dengan surat suara baru.
"Kalau betul bahwa ketika buka amplop itu tercoblos," tandas Hasyim.
Video viral yang diunggah @Kopipait__78 berdurasi 1 menit 29 detik. Video itu memperlihatkan surat suara pemilu presiden-wakil presiden coblosannya terlekat pada pasangan nomor urut 2 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sedangkan surat suara Pemilihan Legislatif DPR RI dapil Jakarta II, coblosannya berada pada PDI Perjuangan.
Kendati demikian, video itu tidak merekam proses pembukaan amplop surat suara dari awal. Bagja pun mempertanyakan keabsahan video itu karena tidak menunjukkan proses pembukaan amplop secara utuh. (Z-5)
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbukti telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan surat Keputusan Presiden mengenai tindak lanjut sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari masih di dalam proses administrasi
DKPP menyoroti secara khusus isu relasi kuasa yang digunakan Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU dalam rangka mendekati perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda, berisinial CAT.
KETUA KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan asusila dinilai hal buruk. Hasyim terbukti melakukan tindakan tersebut berdasarkan putusan DKPP dan dikenakan sanksi pemberhentian.
DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran KEPP mengenai asusila. Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin
DKPP sudah menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebanyak dua kali.
Tugas pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa (PKD) adalah memastikan setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Seluruh Panwaslu Kecamatan langsung bergerak cepat untuk bekerja dalam rangka wawancara pada calon Pengawas Desa/Kelurahan.
30 orang tersebut tidak hanya pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), tetapi termasuk panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) dan panwaslu kecamatan.
SAMPAI Jumat (23/2), sebanyak 514 petugas pengawas pemilu di Jawa Barat mengalami gangguan kesehatan saat bertugas. Dari jumlah itu, 16 di antaranya meninggal dunia.
Kegaduhan terjadi saat proses pencoblosan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 54, Desa Bojong Kulur, Bogor, Jawa Barat.
PULUHAN pengawas TPS Pemilu 2024 di Kecamatan Toroh, Grobogan, Jawa Tengah keracunan massal setelah memakan nasi dus dalam kegiatan Bimtek Panwas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved