Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meminta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mendahulukan penghitungan surat suara presiden dan wakil presiden. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik sebagai penjelasan dari adanya revisi PKPU Nomor 3/2019 menjadi PKPU 25/2023.
"Kami akan menjelaskan kepada KPPS agar dihitung secara berurutan dimulai dari pemilu presiden dan wakil presiden," kata Idham kepada Media Indonesia, Kamis (18/2).
Pada Beleid terbaru, penghitungan surat suara bisa dilakukan secara berurutan, mulai dari surat suara presiden-wakil presiden, DPR, DPD, DRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, dan bisa juga tidak. Itu terjadi karena ada penyematan kata 'dapat'.
Idham menjelaskan, tujuan penyematan kata 'dapat' dalam PKPU yang digunakan untuk menjelaskan bahwa penghitungan surat suara disarankan dimulai dari pemilu presiden-wakil presiden.
Baca juga: PBNU Gelar Pertemuan untuk Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran
"Dan apabila memang nanti pascapenghitungan suara pemilu presiden-wakil presiden itu lalu dihitung perolehan suara, misalkan, untuk pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dan seterusnya, itu tidak masalah," jelasnya.
Menurut pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini, kata 'dapat' dalam PKPU baru menjadikan urutan penghitungan surat suara bersifat tidak imperatif. Ia mengatakan, seharusnya KPU RI membuat tata cara, prosedur, dan mekanisme kerja yang terstandar dan terukur untuk mengatur secara tegas urutan penghitungan surat suara.
Baca juga: PBNU Gelar Pertemuan untuk Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran
Dengan menyematkan kata 'dapat' yang berbeda dari regulasi sebelumnya, KPU memiliki intensi bahwa penghitungan surat suara boleh dilakukan secara acak alias tidak berurutan.
"Makanya, parameter urutannya menjadi bisa tidak seragam dan membuka peluang transaksional kalau tidak diatur secara sfesifik dan terukur," ujarnya. (Z-11)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 berlangsung selama 27 November 2024 - 18 Desember 2024.
Aparat mesti mengawal proses perhitungan suara di berbagai daerah rawan konflik terutama pada Pilkada Aceh 2024.
Salah satu proses penting dalam Pilkada adalah perhitungan suara resmi atau real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PASANGAN Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilkada Sumut) nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan unggul telak dalam perolehan suara di TPs 44 Bakti Karya, Medan Johor.
CALON gubernur (cagub) Pilkada Jabar Dedi Mulyadi dan calon wakil gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menang telak di lokasi Presiden Prabowo Subianto nyoblos.
Berdasarkan data yang masuk dari Voxpol Center Research and Consulting, pasangan calon Gubernur nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Karno, sementara memimpin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved