Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) masih sering disepelekan oleh pejabat. Bahkan, ada pihak yang tidak jujur dengan pengisian dokumen itu tapi bisa diangkat menjadi pembantu Presiden.
“Realitanya penyelenggara negara yang tidak menyampaikan LHKPN secara lengkap dan benar LHKPN-nya tetap diangkat dalam jabatan pembantu presiden atau jabatan lainnya,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).
Nawawi mengatakan banyak pejabat yang tidak jujur dalam pengisian LHKPN berakhir dengan permasalahan hukum. Biasanya, penyelenggara negara yang meremehkan merasa dokumen itu cuma masalah administratif belaka.
Baca juga : 159 Instansi Pemerintahan Serahkan LHKPN, Pemprov Kalbar dan Kepri Paling Patuh
“Pemeriksaan LHKPN dan kasus korupsi menunjukkan bahwa LHKPN hanya dianggap administratif dan tidak ada sanksi bagi LHKPN yang tidak mencantumkan seluruh harta,” ujar Nawawi.
Para calon presiden dan wakilnya diharap bisa menegaskan pengisian LHKPN kepada pejabat negara jika terpilih nanti. Salah satunya bisa dengan pemberian sanksi.
“KPK meminta komitmen nyata dari calon presiden dan wakil presiden ketika nanti terpilih untuk menguatkan peran LHKPN dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian dari jabatan publik pada pembantu presiden atau pimpinan instansi yang lembaganya tidak patuh terhadap kewajiban penyampaian LHKPN secara lengkap,” ucap Nawawi.
Pengisian LHKPN juga diminta dijadikan kriteria promosi jabatan. KPK siap membantu pemerintah jika dibutuhkan.
“Kami mohon agar presiden dan wakil presiden terpilih nantinya menjadikan LHKPN dan hasil pemeriksaan LHKPN sebagai salah satu kriteria bagi promosi pengangkatan seseorang dalam jabatan publik, KPK siap menyampaikan hasil pemeriksaan LHKPN kepada presiden untuk ditindaklanjuti,” tutur Nawawi. (MGN/Z-5)
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.
Nawawi meminta masyarakat bersabar. Informasi mengenai penggeledahan itu dipaparkan ke publik, sore ini.
Nawawi meyakini kasus dugaan korupsi di ASDP tidak terganggu meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Dia juga enggan membeberkan lokasi Harun, sesuai dengan keterangan penyelidik, dalam persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu.
KPK ingin peraturan dari kepala daerah menyakup seluruh lembaga pendidikan yang terafiliasi di wilayahnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved