Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI mengusut sejumlah ancaman pembunuhan yang datang terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan. Salah satunya, mendalami kaitan ancaman dari pemilik akun TikTok @calonistri71600 di Jawa Timur (Jatim) dengan pelaku ancaman di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Nanti kita jawab, setelah kita dapat info, apakah ada kaitannya dengan yang di Kaltim, apakah dengan yang lainnya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Januari 2024.
Pemilik akun TikTok @calonistri71600, AWK, 23 baru saja ditangkap di Jember tadi pagi. Polda Jatim masih melakukan interogasi.
"Informasi sementara masih terbatas, untuk kejadian ini sudah bisa diungkap, diungkap, berdasarkan doa, dukungan dari teman-teman sekalian," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca juga: Anies Baswedan Harap Pelaku Ancaman Pembunuhan Padanya Bisa Dibina
AWK, 23 melakukan ancaman penembakan terhadap Anies di media sosial TikTok. Pernyataannya "Nembak Pak Anies berapa tahun penjara ya?".
Diduga AWK pendukung capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Pasalnya, terlihat di TikTok akunnya menggunakan foto profil Prabowo dan ada tulisan Berjuang untuk Prabowo.
Sementara itu, pelaku mengancam pembunuhan terhadap Anies yang diduga beralamat di Kaltim masih dicari. Polda Kaltim masih memprofil pelaku.
Baca juga: Polri: Pelaku Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan Tak Terafiliasi Capres Lain
"Iya Polda Kaltim sedang memprofiling pemilik akun tersebut walaupun akun tersebut sekarang sudah hilang," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Januari 2024.
Untuk diketahui, pelaku AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur pukul 09.30 WIB, Sabtu, 13 Januari 2024. Dia kini berada di Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beleid ini menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. Sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU ITE.
(Z-9)
Morrissey adalah vokalis band rock The Smiths, tetapi meninggalkan band tersebut pada 1987 untuk bersolo karier.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mengunggah dokumen seorang imigran yang mengancam akan membunuh Presiden Donald Trump.
Koordinator Kuasa Hukum Warga Arcamanik Anton Minardi mengatakan, pendampingan kepada warga merupakan aktivitas profesional advokat.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkapkan tindakan pengancaman melalui media sosial adalah bentuk tindakan pidana. Itu bukan lagi tergolong sebagai aksi kebebasan berbicara.
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengapresiasi Polri yang gerak cepat (gercep) menangkap pelaku pengancam Capres nomor urut 1, Anies Baswedan
Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu 2024. Salah satunya adalah ancaman kekerasan di media sosial
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved