Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PIHAK mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta penyidik Polda Metro Jaya segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ketegasan Polda Metro Jaya terhadap mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu diminta tidak lembek dibanding Firli saat menegakkan hukum terhadap tersangka korupsi.
"Karena apapun selama ini ya kita tahu lah beliau begitu tegas sekali dalam kaitan penegakan hukum ini. Nah, sekarang kalau terkait beliau ya saya kira jangan sampai ada seolah-olah ada pandang bulu di sini," kata kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Januari 2024.
Djamaluddin mengatakan Firli saat ini bisa melenggang kemana-mana walau menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Hal ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Yasin Limpo Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kepolisian
"Agar jangan sampai ada rasa ketidakpercayaan publik," ujar Djamaluddin.
Di samping itu, Syahrul Yasin Limpo disebut pada prinsipnya menyerahkan semuanya kepada penyidik. Sebab, penyidik lah yang mengetahui kebutuhan perlu ditahan atau tidak.
Baca juga: Hari Ini SYL Kembali Diperiksa di Bareskrim
"Cuma kami menyarankan saja bahwa kita negara hukum harus ada equality before the law,semua orang mesti harus sama di mata hukum," ungkap Djamaluddin.
Terakhir dia meyakini pihak Kepolisian tetap komitmen lurus menuntaskan kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri. Dia memahami, polisi perlu melakukan yang terbaik untuk kepentingan penegakan hukum.
Firli ditetapkan tersangka sejak Rabu, 22 November 2023. Dia tidak ditahan, hanya dicegah ke luar negeri.
Firli ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, nilai uang pemerasan dalam kasus ini belum dibeberkan jelas oleh polisi.
(Z-9)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved