Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak peserta Pemilu 2024, baik pemilihan legislatif dan pemilihan presiden bersikap ksatria untuk mewujudkan kontestasi yang bermartabat.
Haedar Nashir di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu, mengatakan pada Pemilu 2024 , baik pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), dirinya mengajak untuk berpemilu dan berkontestasi dengan langsung umum bebas rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil), serta bermartabat dan beretika luhur agar tidak menabrak dasar negara, konstitusi dan nilai-nilai dasar negara.
"Berkontestasilah dengan ksatria sebagai negarawan, baik untuk pileg dan pilpres. Jangan menang untuk menang, apalagi menang dengan menghalalkan segala cara," kata Haedar Nashir.
Baca juga : Muhammadiyah Ingin Lebih Banyak Nama Capres-Cawapres Pemilu 2024 Dimunculkan
Ia mengatakan Indonesia telah melaksanakan pemilu ke enam ini di Era Reformasi, belum dihitung pada Era Orde Lama dan Orde Baru.
"Untuk itu, jadilah kontestan-kontestan yang betul-betul menjadi teladan bagi bangsa ini, menjadi negarawan. Maka jaga pemilu ini," katanya.
Haedar berharap kepada penyelenggara Pemilu 2024, KPU dan Bawaslu benar mengawal pemilu ini supaya berjalan dengan baik, makin jujur dan adil, dan jauh dari penyimpangan dan kecurangan.
Baca juga : KPU Bengkulu Ultimatum Parpol yang Tidak Segera Laporkan Dana Kampanye Pemilu
"Jadi kalau kita berpemilu tidak sejalan dengan aturan lagi, maka betapa menurunnya kualitas pemilu," katanya.
Namun demikian, lanjut Haedar, kualitas pemilu semua tergantung pada jiwa warga negara dan bangsa.
"Menang tapi menggunakan segala cara," katanya.
Baca juga : Muhammadiyah: Pemilu Tidak Boleh Halalkan Segala Cara untuk Raih Kekuasaan
Sikap Muhammadiyah pada Pileg dan Pilpres 2024, kata Haedar, Muhammadiyah tetap sebagai organisasi yang non-partisan dan itu dipahami oleh seluruh warga, bahkan oleh rakyat Indonesia, dan berbagai pihak bahwa Muhammadiyah tetap menjaga kepriadiannya, yakni tidak dukung mendukung, apalagi partisipan.
Selanjutnya, Muhammadiyah tetap menjaga nilai-nilai berbangsa dan bernegara, termasuk pemilu.
"Maka kami harapkan bahwa selain Muhammadiyah, institusi negara juga harus non-partisan agar negara ini terawat menjadi milik semua," katanya.
Baca juga : Muhammadiyah Minta Seruan Civitas Academica Direspons Positif
Haedar berpesan siapa pun presiden terpilih dan kalah pada Pemilu 2024 dengan ksatria menerimanya. Yang menang dengan cara demokratis dan elegan tanpa kecurangan akan menjadi dukungan politik yang berharga, tapi kalau menang dengan cara-cara tidak baik, tidak benar, maka akan menjadi beban politik.
Begitu juga yang kalah, dengan pemilu yang jujur, maka akan legowo. Kalau tidak akan menimbulkan masalah baru.
"Kuncinya, pertanggungjawaban moral kebangsaan dan konstitusional dari seluruh elit dan penyelenggara negara," katanya. (Ant/Z-4)
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, sangat menyesalkan adanya acara menyanyi dan berjoget seusai acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pelapor adalah bagian dari Aliansi Pemuda NU dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah.
KETUA Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulul Abshar Abdalla menyoroti pentingnya humor dalam kehidupan bermasyarakat. Ia turut menyayangkan soal laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
PENGASUH dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam mengatakan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono seharusnya tidak menjadi laporan pidana.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir pun mengimbau, dalam menghadapi tahun baru 2026, agar tidak ada pesta pora dan euforia.
DESEMBER 2025 seharusnya menjadi bulan penuh refleksi dan harapan.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved