Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan ada dua penjabat kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diusut pihaknya terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Salah satu di antaranya terbukti melanggar berdasarkan hasil kajian jajaran Bawaslu daerah.
"Hasil kajian Bawaslu Muna Barat atas laporan terhadap penjabat Bupati Muna Barat Bahri melanggar asas netralitas," kata Bagja saat dikonfirmasi, Jumat (9/1).
Pelaporan Bahri ke Bawaslu disebabkan adanya video pada Juli 2023 yang menunjukkan Bahri mendukung salah satu calon anggota DPD maupun Ganjar Pranowo yang saat itu masih menjadi bakal calon presiden.
Baca juga: Yusril Sebut Putusan Bawaslu ke Gibran tidak Sesuai Aturan
Bagja mengatakan hasil kajian Bawaslu itu diteruskan ke Komisi ASN (KASN) yang ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri. Adapun satu pj lainnya, yakni Pj Bupati Konawe Harmin Ramba dinyatakan tidak terbukti melanggar.
"Sedangkan (pj) Konawe yang dilaporkan oleh pelapor hasil kajian Bawaslu Konawe tidak terbukti melanggar netralitas ASN," tandas Bagja.
Baca juga: Bawaslu Bersyukur Pelanggaran Netralitas ASN Terang-terangan, Lebih Mudah Menindak
Menurut Bagja, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyosialisasikan masalah netralitas ASN saat pemilu. Salah satu sasaran sosialisasi adalah penjabat kepala daerah yang berstatus ASN.
Ketua KASN Agus Pramusinto mencatat ada potensi 8-10 ribu kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024. Ia mengakui telah menerima laporan indikasi pelanggaran netralitas ASN di sejumlah daerah selama gelaran Pemilu 2024. Agus memastikan, pihaknya bakal mengkaji serta menghimpun bukti terkait indikasi pelanggaran tersebut.
(Z-9)
Setelah terkumpul selama satu bulan, telur didistribusikan ke setiap posyandu untuk diberikan kepada anak-anak.
Adapun pembersihan dilakukan secara manual yaitu menggunakan cangkul, skrup, dan diangkut dengan gerobak sorong.
APARATUR Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa pada Jumat, 2 Januari 2026, meski disebut sebagai 'hari kejepit nasional'.
Materi Latsar menjadi kompas dalam melakukan pelayanan dan pengabdian kepada Pemerintah Kota Sorong dan masyarakat.
METODE kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN, baik PNS maupun PPPK dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap ekonomi.
Menpan-Rebiro Rini Widyantini mengatakan aparatur sipil negara (ASN) mencangkup PNS maupun PPPK dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere saat libur Natal dan tahun baru 2025/2026.
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved