Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPR Segera Panggil Mendag soal Bansos

Sri Utami
03/1/2024 19:30
DPR Segera Panggil Mendag soal Bansos
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan(AFP)

KOMISI VI DPR akan memanggil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk meminta penjelasan terkait dengan pembagian bantuan sosial. Ketua Komisi VI DPR RI Faizol Riza mengatakan pemanggilan tersebut memang akan membahas tentang pembagian bantuan sosial yang akan dibagikan dalam waktu dekat, khususnya penolakan atas penundaan pembagian bantuan sosial.

"Iya betul kami punya mekanisme yang setiap anggota berhak mengajukan usulan untuk rapat kerja atau dengar pendapat," jelasnya.

Pemanggilan kepada Ketua Umum PAN ini merupakan usulan dari Fraksi PDI Perjuangan. Dalam ini nantinya juga akan dibahas beberapa hal lain seperti situasi perdagangan secara keseluruhan, tata niaga tentang natal dan tahun baru dan persiapan yang lainnya.

Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Bansos Bantuan Negara, Bukan dari Jokowi

"Fokus tentang ini saja tapi tentunya kami juga akan melihat bagaimana situasi perdagangan secara keseluruhan, tata niaga tentang nataru dan persiapan yang lain. Saya rasa itu normatif," ungkapnya, Rabu (3/1).

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima menyoroti sikap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menolak pembagian bantuan sosial untuk ditunda sampai pemilu 2024 kelar dilaksanakan. Penolakan tersebut dinilai merupakan tindakan mempolitisasi persoalan bantuan sosial.

"Itu adalah politisasi bansos yang tidak perlu, yang digunakan pemberitaan untuk rakyat hanya untuk mendapatkan politik elektoral itu sesuatu yang tidak manusiawi," katanya, kemarin.

Pihaknya, kata Aria, akan mempertanyakan sikap Zulkifli terkait bansos tersebut. Dia seharusnya fokus pada kenaikan harga beras dan cabai. (Sru/Z-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya